Sabtu, 27 Juli 2024
Setahun Kasus Bergulir, Akhirnya Tersangka Seorang IRT Divonis Bebas Mejalis Hakim PN Pekanbaru | Coklit Pilkada Serentak Riau 2024 Tuntas 100% | Kasihan, Harimau Sumatra Mati Terjerat dengan Kondisi Kaki Kiri Putus | Kenaikan Bitcoin dan Ethereum: Analisis Pasar Crypto dan Prospek ETF Spot | Pj Gubri SF Hariyanto Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil | Zulkarnain ST Terpilih Secara Aklamasi Ketua Forum UEK-SP Kota Pekanbaru Periode 2024-2027
 
Nasional
Kantor Digeledah KPK, Fredrich: Tidak Ada Rahasia, Jadi Tidak Takut

Nasional - - Kamis, 11/01/2018 - 20:44:00 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Fredrich Yunadi mengaku tak khawatir dengan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK. Fredrich menegaskan, tidak ada rahasia yang disembunyikan di kantornya.

"Karena mereka itu (KPK) semuanya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, ya oleh anak buah saya dipersilakan. Penggeledahan silakan saja karena kita tidak ada rahasia apa pun kok, jadi kita tidak takut dilakukan penggeledahan apa pun, silakan," kata Fredrich kepada wartawan di kantornya Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Mantan pengacara Setya Novanto ini menyebut penggeledahan KPK tindakan wajar. Sebab KPK membawa surat izin penggeledahan dari pengadilan.

"Ya dalam penggeledahan memang diambil seperti surat kuasanya Pak SN pada saya, karena Pak SN surat kuasanya pada kantor saya kan nggak cuma satu, kan ada 7 surat kuasa yang di mana itu berbeda," sambungnya.

Sebelumnya Ketua tim kuasa Fredrich, Sapriyanto Refa, mengatakan dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan Fredrich. Ada 27 item yang disita KPK, termasuk 3 handphone milik karyawan.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Fredrich dan dokter Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal 21 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Kedua tersangka diduga memanipulasi data rekam medis Novanto yang saat itu dirawat di RS Medika Permata Hijau karena mobil yang ditumpangi kecelakaan.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved