RTRW Belum Kunjung Disetujui,
Anggota DPRD Riau Datuk' Ambi Akan Lapor Kemen LHK ke Ombudsman RI
Ekbis - - Selasa, 23/01/2018 - 14:30:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mengingat belum kunjung disetujuinya Perda RTRW Riau oleh pihak Kemen LHK, berdampak pada pelayanan publik berkaitan dengan program Pemrov.
Atas masalah ini, anggota DPRD Riau Suhardiman Ambi yang akrab disapa Datuk berencana melaporkan Kemen LHK ke Ombudsman pusat.
"Akibat RTRW yang belum setujui ini kan banyak pelayanan publik terganggu, misalnya, pelayanan perizinan investsi," kata Suhardiman Ambi Selasa, (23/1/2018).
Ia mengatakan saat ini sedang menyusun materi laporan. "Pekan depan akan saya sampaikan kepada Ombudsman RI,” ujarnya.
Akibat RTRW Riau belum disetujui, terjadi 'stagnansi' ekonomi Riau. Ini juga akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Karena triliunan investasi tidak bisa masuk," tegas polikus Hanura ini.
Seperti diketahui, Perda RTRW sendiri sudah disepakati oleh DPRD Riau dan Pemprov Riau dalam Rapat Paripurna pertengahan tahun lalu. Namun ketika diteliti oleh MenLHK, Perda tersebut tidak kunjung disahkan karena harus dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). [has]