Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Polri Bentuk Satgas Khusus Selidiki Penyerangan Ulama oleh Orang Gila

Hukrim - - Rabu, 21/02/2018 - 13:39:13 WIB

SULUHRIAU- Polri membentuk satgas khusus menyelidiki kasus penyerangan terhadap rumah ibadah dan pemuka agama yang belakangan ini kerap terjadi dan membuat resah masyarakat.

"Perhatian yang sangat besar dari pemerintah. Presiden mengintruksikan begitu ada kejadian ini," kata Wakapolri Komjen Syafruddin usai menjenguk KH Umar Basri (60), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya presiden mengintruksikan kepada Polri agar kasus penyerangan terhadap rumah ibadah dan pemuka agama diusut tuntas.

"Polri sudah melaksanakan itu (penyelidikan), memerintahkan seluruh jajaran dan membuat satgas, di Jawa Barat ini ada satu satgas untuk memback up kewilayahan," tuturnya.

Menurutnya kehadiran satgas harus dibantu dengan keterlibatan masyarakat itu sendiri. "(Dibutuhkan sinergitas) yang bisa mendukung ini semua adalah kekuatan besar dari masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Saat disinggung apakah ada motif politik dalam kasus penyerangan terhadap rumah ibadah dan pemuka agama yang belakangan ini terjadi, Syafruddin membantahnya.

"Kita tidak perlu memperdulikan itu, mau ada motif apa. Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran, satgas yang sudah kita bentuk untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

Ia menambahkan soal pelaku merupakan orang gila harus diinvestigasi sangat mendalam. "Itu perintah dari pimpinan Polri, kalau ada motif lain tidak berhenti sampai orang gila, orang gila selesai? Itu tidak boleh, harus sampai selesai, sampai tuntas, sampai ketemu motifnya apa. Sudah didalami," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved