Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Daerah
Terkait Penggunaan Gas Subsidi, Oknum AS Diminta Buat Surat Pernyataan

Daerah - - Rabu, 28/02/2018 - 12:30:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Pekanbaru yang menggunakan gas subsidi 3 kg dipanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru.

 "Kita sudah melakukan pemanggilan beberapa ASN yang mirip dengan foto yang sempat viral. Dari beberapa ASN yang kita panggil itu, benar ada salah satu ASN yang mengaku dia ikut membeli," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (28/2).

Setelah dimintai keterangan dan mengaku, dan bersangkutan berstatus ASN dan benar membeli gas bersubsidi, Disperindag langsung memberikan sanksi teguran tertulis. Serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut.

"Kita tegaskan, bahwa gas bersubsidi itukan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Kalau ada ASN yang menggunakan mobil membeli gas melon tentu ini sudah melanggar aturan.

Dalam surat edaran yang dibuat Wali kota itu tidak disebutkan sanksi, karena hanya berupa himbauan. Makanya kita memberikan saksi teguran agar yang bersangkutan tidak lagi mengulanginya," pungkas  Ingot. [jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved