Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Daerah
Demo ke Kantor KPU
Tak Diloloskan KPU ke Pemilu 2019, PBB: Mereka Takut Partai Ini Besar

Daerah - - Jumat, 02/03/2018 - 15:45:27 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Sejumlah ormas Islam serta kader dan simpatisan Partai Bulan Bintang (PBB) demonstrasi di depan kantor KPU RI. Mereka menyebut PBB dizalimi dan jadi korban permainan.

"Melihat dari sidang sudah jelas ini adalah permainan. Ini adalah kezaliman oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dari KPU Papua dan KPU Manokwari Selatan," kata Ketua DPC PBB Tangerang Selatan, Jonson saat ditemui di lokasi, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Jonson menduga partainya sengaja tak diloloskan karena takut PBB menjadi besar. Dugaan lain menurutnya karena Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, sering membela ormas Islam dan ulama.

"Ada dugaan mereka ini takut partai ini besar, dengan sepak terjang ketua umum kita Pak Yusril Ihza Mahendra, dia kan sering membela masyarakat, membela ormas Islam, mungkin di situ, karena takut ini jadi besar," ujarnya.

Selain menggelar demo, Jonson menyebut PBB juga menempuh jalur hukum. Mereka tetap berupaya agar PBB bisa ikut pemilu 2019.

"Di samping masyarakat membela kita melalui aksi damai ini, kita akan tuntut secara hukum, sampai kapan pun hukum akan kita tegakkan," ucapnya.

Selain menggelar demo di depan kantor KPU, mereka juga akan melakukan orasi di depan kantor Bawaslu RI. Mereka akan bergerak setelah selesai orasi di depan kantor KPU.

Sebagaimana diketahui, PBB tak lolos verifikasi faktual. Hal ini menyebabkan PBB tak dapat ikut meramaikan Pemilu 2019 nanti.

PBB sempat menggugat KPU ke Bawaslu. Mediasi yang dilakukan buntu. Penyelesaian kasus dilanjutkan dengan sidang ajudikasi di Bawaslu.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved