Belum Ada Pemantau Pilgubri Daftar ke KPU
Daerah - - Jumat, 23/03/2018 - 18:21:29 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini pemantau pemilu belum ada yang mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU) Riau.
Pendaftaran sudah dibuka KPU sejak dibuka 12 oktober 2017 lalu. Namun, demikian, hal ini tidak menjadi kekhawatiran.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdah menjelaskan, pendaftaran pemantau pemilu sudah diatur dalam pkpu nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati, lembaga yang ingin memantau pemilu dipersilakan mendaftar di kantor KPU.
lembaga pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan diantaranya berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar serta memperoleh akreditasi dari KPU.
Sebagai pengawas, bawaslu akan mengawasi rencana kegiatan pemantauan pemilihan dan daerah yang ingin dipantau, termasuk nama alamat dan pekerjaan pengurus lembaga pemantauan pemilihan dan surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani ketua lembaga pemantau pemilihan.
Apalagi pemantau juga harus membuat surat pernyataan mengenai independensi lembaga pemantauan yang ditandatangani ketua lembaga pemantauan pemilihan.
Rusidi mengatakan, pemantau dan tata cara pemantauan diatur dalam pkpu nomor 8 tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.
Pendaftaran pemantau baru akan ditutup 11 Juni 2018 mendatang, sehingga masih banyak waktu pendaftaran. [slt]