Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Metropolis
Diduga Ada Kaitan Kalah Pilgubri, Firdaus Kembali Gelar Assesment

Metropolis - - Senin, 10/09/2018 - 09:58:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru kembali akan membuka assesment pejabat eselon II yang akan mengisi kekosongan yang masih dijabat Plt.

Dalam pelantikan Jumat pekan lalu, tidak semua Plt diangkat menjadi pejabat deventif. Kendati data dari daftar assesment beberapa waktu lalu, sebagian besar pejabat lingkungan Pemko Pekanbaru sudah mengikutia assesment sebagaimana syarat yang ada.

Namun kenyataannya, masih ada lima kepala OPD yang Plt dari 13 sebelumnya. Tegasnya, baru 8 OPD yang sebelumnya Plt dideventifkan melalui pelantikan pekan lalu.

Informasi berkembang terkait assesment ini, diduga tidak lepas dari kekalahan Fidaus, MT saat maju sebagai calon Gubenur Riau 2018 lalu.

"Ya, memang dari awal ada informasi akan dilakukan assesment lagi, informasinya, diduga ada kaitan dengan kekalahan pak Walikota saat maju jadi calon gubenur Riau lalu, "ujar salah seorang sumber di lingkungan pejabat Pemko Pekanbaru, baru-baru ini.

Bahkan sumber itu mengatakan, ada sejumlah pejabat yang tidak ikut lagi assement nanti.

Dari penulusuran dilajukan, beberapa pejabat mengaku tidak akan ikut assesement nanti, dengan alasan selain sudah ikut, materi yang diuji itu-itu juga dan dikhawatirkan ini hanya formalitas.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus, MT kepada wartawan mengatakan, jika pihaknya akan kembali melakukan assesment di awal tahun 2019 mendatang.


"Kita akan kembali gelar tes assesment," kata Firdaus, Senin (10/9/2018).

Wako mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan serta merta karena setiap apa yang akan dilakukan harus melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ya beginilah regulasi di negeri ini. Kita tak bisa berlari kencang karena apa yang akan kita lakukan harus dilaporkan ke KASN. Padahal rotasi, mutasi adalah penyegaran dalam organisasi," pungkasnya. [jan, kmf]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved