Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Tenaga Honorer Bengkalis Risaukan Nasibnya 2019, Ini Kata Bupati

Daerah - - Rabu, 07/11/2018 - 19:50:13 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Sekitar sebulan setengah lagi, tahun anggaran 2018 akan berakhir. Sejumlah tenaga honorer/pegawai sukarela di Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai resah. Terutama menyangkut nasib mereka.

Adapun pertanyaan mereka hampir sama. Yaitu, bagaimana nasib mereka di tahun anggaran 2019 mendatang? Bakal diperpanjang atau tidak. Masih akan dipekerjakan lagi atau di rumahkan sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah pada tahun 2018 ini.

Entah siapa yang menginformasikannya, keresahkan mereka tersebut ternyata juga sampai ke telinga Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Rabu (7/11/2018).

Menanggapi kecemasan tersebut, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir memberikan sinyal bahwa pada anggaran 2019 mendatang, tak ada tenaga honorer/pegawai sukarela.

“Insha Allah. Sebagaimana komitmen kami pada tahun 2018 ini, pada tahun mendatang juga tak ada tenaga honorer/pegawai sukarela yang bakal dirumahkan. Komitmen kita bersama DPRD Bengkalis sama. Kalau ada isu yang mengatakan sebaliknya, jangan dipercaya. Itu hoaks,” tegas Bupati Amril.

Tak hanya itu, ketika menjawab wartawan, Bupati Amril juga menjelaskan tak ada pengurangan besaran honorer yang bakal mereka terima.

“In Shaa Allah, honor yang bakal mereka terima juga tidak bakal dikurangi. Sama seperti tahun 2018 sesuai tingkat pendidikan mereka,” imbuh Bupati Amril usai penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019.

Bersama Ketua DPRD H Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan Kade Rismanto, penandantangan Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Meskipun belum merupakan angka final, namun berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani tersebut, pada tahun anggaran 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis sekitar Rp3,718 triliun.

Atau, meningkat sekitar Rp212 milyar (6,05 persen) dari total APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 setelah perubahan yang berjumlah kurang lebih Rp3,506 triliun.

Dari pihak eksekutif, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, ikut hadir dalam penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 tersebut, diantaranya Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aulia dan Kepala Badan Pendapatan Daerah H Imam Hakim.

Sedangkan dari legislatif, antara lain Ibra Teguh dari fraksi Partai Golkar dan Indrawan Sukmana dari fraksi Gerindra Adiyaksa. [las,fdl]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved