Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Rokan Hilir
Advertorial
Pernah Dikenal Hingga Manca Negara, Pemkab Rohil Tingkatkan lagi Sektor Perikanan

Rokan Hilir - - Senin, 03/12/2018 - 15:15:29 WIB

SULUHRIAU, Rohil- Nama Kabupaten Rokan Hilir pernah populer meraih urutan ke dua dunia setelah negara Norwegia. Untuk sektor perikanan.

Ini sebuah catatan bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir , yang harus didukung semua pihak. Karena sektor perikanan semakin dikembangkan.

Untuk itu, Pemkab kembali kembali mendongkrak sektor perikanan sebagai program prioritas. Karena sektor perikanan memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Ini dapat terwujud dengan adanya kerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak ikut serta dilibatkan. Selain dinas perikanan. Kemudian, program ini harus dijalankan dengan baik, serta tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perikanan Rokan Hilir, Provinsi Riau memberikan bantuan alat tangkap nelayan jenis rawai kepada Kelompok nelayan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir baru-baru ini.

Penyerahan ini didampingi Kadis Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Ir.Muhammad diwakili Kepala Bidang (Kabid) alat tangkap, Edi Azriadi S.Pi di dampingi oleh pejabat Dinas Perikanan, Deni Arif.

Di kesempatan itu, Edi Azriadi mengatakan, Bantuan alat tangkap jenis rawai di berikan kepada kelompok nalayan Kecamatan Bangko.

Menurutnya, para nelayan yang mendapatkan bantuan diharapkan dengan bantuan pemerintah ini supaya nantinya bisa meningkatkan penghidupan para nelayan.

Adapun bantuan alat tangkap yang diserahkan Dinas Perikanan Rokan Hilir, diantaranya Rawai mata pancing no 7 sebanyak 70 kotak, Tali Ris sebanyak 140 Kg, Pelampung ukuran besar 70 buah, Perambut 70 gulung, dan Ember 35 buah/


Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang tersenyum, orang berdiri dan luar ruangan
Pihak Petani Ikan di Rohil menerima bantuan bibit ikan

* Prikanan Rohil terima 3.000 BPAN

Selain itu, Dinas Perikanan Rokan Hilir sedang melakukan pendataan bagi para nelayan Rokan Hilir, Propinsi Riau.

Para nelayan rencana akan mendapat Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) tahun 2018.

"Tahun ini Rohil kembali mendapatkan BPAN sebanyak 3.000 nelayan dan sekarang sedang dilakukan pendataan," terang Kadis Perikanan Rohil Muhammad Amin.

Menurutnya, bantuan BPAN ditujukan bagi para nelayan yang belum pernah mendapatkan asuransi, dan bagi nelayan yang telah menerima sebelumnya tidak bisa mendaftar kembali.

"Yang sudah menerima tidak boleh lagi ikut, karena yang sudah menerima tahun lalu sudah  menjadi asuransi mandiri," jelasnya.

Amin menambahkan, persyaratan bagi penerima bantuan BPAN tersebut, adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan baik menggunakan kapal maupun tidak ,namun bagi nelayan yang menggunkakan kapal hanya sebatas 10 GT ke bawah.

"Yang jelas mereka yang bekerja serta mata pencarian pokoknya adalah nelayan baik nelayan kecil, tradisional, nelayan buruh serta nelayan pemilik, namun untuk nelayan pemilik yang bersangkutan langsung melakukan penangkapan ikan," katanya.

Lanjutnya, nelayan tersebut tidak menggunakan alat tangkap terlarang, namun yang  bersangkutan bisa mendapatkan dengan syarat membuat surat perjanjian akan mengganti alat tangkap yang di pakai.


Gambar mungkin berisi: 9 orang, orang berdiri

Dari segi manfaat, jelas kadis, jika nelayan mengalami kecelakaan maupun meninggal akan mendapatkan santunan dari asuransi.

"Jika meninggal dalam kondisi bekerja menangkap ikan akan mendapatkan asuransi sebesar RP 200 juta, namun jikan meninggal diluar itu maka akan dapat 160 juta namun disesuaikan dengan umur , jika nelayan yang meninggal umur nya sudah tidak produktif makanya besaran nya tidak 160 juta dan akan di sesuaikan oleh pihak asuransi, karena batas produktif sampai usia 65 tahun," pungkasnya.  [Advertorial Pemkab Rohil]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved