Minggu, 28 April 2024
Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka
 
Metropolis
Bawaslu: Pelanggaran APK Didominasi Caleg Kota, Capai 1.931

Metropolis - - Senin, 14/01/2019 - 12:32:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kota Pekanbaru menjadi wilayah paling tinggi pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan peserta pemilu 2019.

Dari data badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Riau, APK yang melanggaran aturan di Pekanbaru mencapai ribuan.

Divisi Hukum Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya mengatakan, APK yang ditemukan melanggar di Kota Pekanbaru mencapai 2.687. Dan merupakan APK  milik caleg DPR RI, DPRD Riau, DPRD kota dan juga Capres.

Dari jumlah tersebut paling mendominasi APK caleg dari DPRD Kota mencapai 1.931 APK.

Sedangkan daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran APK kedua terdapat di Indragiri Hulu dengan jumlah APK yang melangar mencapai 247, urutan ketiga terdapat di pelalawan dengan jumlah APK melanggar mencapai 215.

APK yang melanggar tersebut sudah ditertibkan dan Bawaslu juga rutin melakukan pemantauan.
 
Menurut Amiruddin Sijaya, salah satu cara yang dilakukan bawaslu adalah dengan menyegel 8 APK dan menurunkan puluhan apk  yang melanggar.

APK yang disegel tersebut adalah apk yang sulit diturunkan, selain itu, segel tersebut merupakan strategi bawaslu untuk memberikan sanksi sosial agar masyarakat tahu jika caleg tersebut melanggar.

Koordinator divisi pengawasan humas dan hubungan antar lembaga Bawaslu Pekanbaru, Rizqy Abadi mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban apk billboard berbayar dengan menurunkannya. Agar menjadi efek jera bagi peserta pemilu untuk tidak memasang APK pada billboard berbayar. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved