Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
Jejak 9 Kencan Rp80 Juta Vanessa di Singapura, Jakarta dan Surabaya

Hukrim - - Senin, 14/01/2019 - 21:06:09 WIB

SULUHRIAU- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengungkapkan hasil pemeriksaan digital forensik transaksi kencan esek-esek yang melibatkan aktris Vanessa Angel atau VA.

Selama tahun 2018, sedikitnya sembilan transaksi dilakoni VA: dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya.


"Berdasarkan hasil pendalaman data forensik, ini ada sembilan kali (transaksi) yang langsung, dari 15 kali itu. Dua kali di Singapura, di Jakarta enam kali, di Surabaya satu kali. Ini yang ada keterkaitan langsung dengan saudara VA," kata Luki di Surabaya pada Senin, (14/1/2019).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan, sembilan transaksi aktris VA itu diketahui dari data obrolan transaksi maupun transfer uang, juga dikonfirmasikan dengan keterangan tersangka maupun saksi. "Dari sembilan kali transaksi itu, VA difasilitasi enam germo (muncikari)," katanya.


Jika saat digerebek di Surabaya pada dua pekan lalu aktris VA dibanderol Rp80 juta, lantas berapa tarif kencan pesinetron cantik itu saat diorder kencan ke Singapura? Yusep mengatakan tarifnya tidak jauh berbeda, yakni di kisaran angka Rp80 juta sekali kencan.
 
Tarif itu adalah angka yang dipatok oleh tersangka Tentri N atau TN. Uang kencan itu lalu distribusikan ke perantara atau muncikari lain dan sampai ke VA dengan nilai di bawah Rp80 juta. Penyidik masih menelusuri siapa saja pemesan VA, termasuk saat dua kali kencan di Singapura.

"Kami masih mendalami transaksi keuangan, nanti sinkron dengan data registrasi telepon Dispenduk (Dinas Kependudukan) dan rekening," kata mantan kepala Kepolisian Roser Kediri itu.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved