Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Sosial Budaya
Tidak Sembarangan Data Orgil, Rusidi Rusdan: ODGJ Beda dengan Orgil

Sosial Budaya - - Sabtu, 09/02/2019 - 12:35:17 WIB

SULUHRIAU, Pekkanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan jajaran penyelenggara untuk tidak sembarang mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menegaskan, ODGJ dengan orang gila harus dibedakan. "Yang berhak masuk dalam daftar pemilih adalah ODGJ yang mendapatkan rekomendasi dari rumah sakit jiwa," katanya.

Secara tegas disarankan bahwa orang gila tidak boleh masuk dalam daftar tidak tetap (DPT), maka pendataan yang dilakukan harus selektif. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved