Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
Tidak Terbukti, Gakkumdu Hentikan Proses Dugaan Politik Uang Sahril Ketua DPRD Pekanbaru

Metropolis - - Minggu, 07/04/2019 - 11:15:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kota Pekanbaru memutuskan bahwa Sahril yang merupakan Ketua DPRD Pekanbaru sekaligus calon anggota DPRD Provinsi Riau tidak terbukti melakukan politik uang.

Sebab uang tersebut berasal dari anggaran Pemko Pekanbaru untuk peserta yang mengikuti sosialisasi perda Pemko Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra khalid Nasution menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait dugaan politik uang, sentra Gakkumdu memutuskan menghentikan penyidikannya dan tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Indra menyebutkan, Sahril dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber saat dilakukan sosialisasi perda tentang tenaga kerja dan bantuan hukum kepada warga tidak mampu.

Warga yang menerima uang Rp100 ribu per orang dalam amplop bukan politik uang tetapi sebagai transportasi bagi warga yang mengikuti sosialisasi dan berasal dari APBD Pekanbaru.

Indra memastikan tidak terjadinya kegiatan kampanye saat kegiatan tersebut sehingga tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya. [slt]
 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved