Rabu, 24 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
25 Juni 2019 Batas Akhir Perpanjangan Waktu Pelunasan BPIH JCH Riau

Sosial Budaya - - Senin, 24/06/2019 - 20:17:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Agama (Kemenag) Riau sempat memperpanjang waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler.

Namun, bagi JCH yang belum melunasi diberi waktu hanya sampai Selasa 25 Juni 2019.

Perpanjangan tersebut diambil sebelumnya oleh Kemenag, untuk mengisi sisa kuota setelah pelunasan 10.000 kuota haji tambahan.

Hal itu dikatakan Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag Pekanbaru Dahlan. Menurutnya, ini sejalan dengan keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umrah nomor 268 tahun 2019.

Perpanjangan waktu pelunasan pada 20-25 juni 2019, selain itu ditetapkan pula petunjuk teknis pengisian sisa kuota haji dan jumlah sisa kuota haji masing-masing provinsi.


"Perpanjangan diberikan kepada JCH yang memenuhi persyaratan yaitu jemaah haji berhak lunas tahun berjalan dan jemaah haji cadangan yang mengalami kegagalan pembayaran bpih pada tiga pelunasan sebelumnya," pungkasnya. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved