25 Juni 2019 Batas Akhir Perpanjangan Waktu Pelunasan BPIH JCH Riau
Sosial Budaya - - Senin, 24/06/2019 - 20:17:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Agama (Kemenag) Riau sempat memperpanjang waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler.
Namun, bagi JCH yang belum melunasi diberi waktu hanya sampai Selasa 25 Juni 2019.
Perpanjangan tersebut diambil sebelumnya oleh Kemenag, untuk mengisi sisa kuota setelah pelunasan 10.000 kuota haji tambahan.
Hal itu dikatakan Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag Pekanbaru Dahlan. Menurutnya, ini sejalan dengan keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umrah nomor 268 tahun 2019.
Perpanjangan waktu pelunasan pada 20-25 juni 2019, selain itu ditetapkan pula petunjuk teknis pengisian sisa kuota haji dan jumlah sisa kuota haji masing-masing provinsi.
"Perpanjangan diberikan kepada JCH yang memenuhi persyaratan yaitu jemaah haji berhak lunas tahun berjalan dan jemaah haji cadangan yang mengalami kegagalan pembayaran bpih pada tiga pelunasan sebelumnya," pungkasnya. [slt]