Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Ekbis
1 Januari 2020, BI Wajibkan Standar QR Code Pembayaran

Ekbis - - Senin, 23/12/2019 - 10:09:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- mulai 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI)  mewajibkan seluruh QR code pembayaran di Indonesia atai QR code Indonesian Standard (Qris).
 
Penerbitan standar qris tersebut erupakan langkah antisipasi terhadap inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran melalui qr code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran serta untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai nasional secara lebih efisien.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan pengelolaan uang rupiah BI Riau Syahrul Baharisyah, menjelaskan Qris yang diusung memiliki semangat unggul (universal, gampang, untung, dan langsung) dalam arti bersifat inklusif untuk semua lapisan masyarakat dan bisa digunakan di dalam dan luar negeri.

Untuk menggaungkan hal tersebut, Bank Indonesia termasuk seluruh 46 kantor perwakilan dalam negeri, aspi, beserta penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJPS) telah melakukan sosialisasi mengenai qris kepada pasar tradisional Universitas, Pemerintah daerah, lembaga sosial,tempat ibadah dan lainnya.

BI menyampaikan digitalisasi di indonesia kini menjadi salah satu aspek dalam kehidupan di masyarakat, termasuk di dalamnya menyangkut penggunaan digitalisasi dalam sistem keuangan dalam rangka berkembanganya less-cash society pada kehidupan masyarakat sehari-hari, penggunaan QR code misalnya, saat ini menjadi bagian dari keseharian, sebagai salah satu mekanisme pembayaran dari rekening digital milik masyarakat (19 agus 2019).
 
Syahrul Baharisyah QR code merupakan serangkaian kode yang memuat data atau informasi identitas pedagang, pengguna, nominal pembayaran dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved