Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Daerah
Nelayan Rokan Hilir Riau Bakar Kapal yang Pakai Jaring Pukat Harimau

Daerah - - Rabu, 22/04/2020 - 18:19:41 WIB

SULUHRIAU- Sebuah kapal pukat harimau asal Sumatera Utara diamankan dan dibakar para nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Benar. Ada satu kapal pukat harimau yang dibakar. Namun tidak ada korban jiwa dalam insiden itu," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, (22/4/2020).

Informasi yang diterima Antara, kapal nelayan yang dibakar itu berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara. Kapal itu disebut menjaring ikan secara ilegal di wilayah perairan Panipahan, Rokan Hilir dengan menggunakan pukat harimau.

Nelayan setempat telah berulang kali mengusir dan memperingatkan nelayan asal Sumatera Utara yang kedapatan menjaring ikan di wilayah itu. Namun, hal tersebut diindahkan mereka sehingga nelayan setempat yang geram langsung membakar kapal pukat harimau di tengah laut.

Herman mengatakan insiden pembakaran itu terjadi pada Jumat pekan lalu (17/4/2020). Dia memastikan seluruh anak buah kapal (ABK) kapal yang dibakar dalam kondisi selamat dan telah dikirim pulang oleh sesama nelayan ke wilayah asal.

Selain itu, Herman juga mengakui jika konflik nelayan pukat harimau dengan nelayan Panipahan berulang kali terjadi. "Itu kejadiannya sudah berulang-ulang. Nelayan kita sangat mengecam penggunaan pukat harimau karena akan merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar, ikan-ikan kecil juga terjaring, terumbu karang rusak," ujarnya.

"Sebenarnya nelayan Panipahan itu welcome, terbuka dengan nelayan daerah lain yang menjaring ikan di sana. Tapi tidak untuk pukat harimau," jelasnya lagi.

Untuk itu, dia menuturkan telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara untuk mendiskusikan hal tersebut agar tidak mengeluarkan izin.

Berdasarkan catatan dikutip Antara, konflik nelayan pukat harimau dan nelayan lokal Panipahan berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Nelayan pukat harimau kerap memasuki perairan Panipahan secara sembunyi pada malam hari dan mereka biasanya berkelompok untuk menjaring ikan menggunakan pukat harimau.

Sementara nelayan Panipahan sejak awal sudah bertekad menjaga ekosistem dengan tidak menggunakan trawl. Tak jarang nelayan turun ke jalan dan demonstrasi agar pihak terkait segera melakukan penertiban, namun usaha itu tidak berjalan dengan baik sehingga nelayan tak memiliki pilihan selain melakukan aksi bakar agar menimbulkan efek jera.[Antara]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved