Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Sosial Budaya
Menlu: Per 5 Mei, 276 WNI Jemaah Tablig Kena Kasus Hukum di India

Sosial Budaya - - Rabu, 06/05/2020 - 14:26:15 WIB

SULUHRIAU- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan ada ratusan WNI jemaah tablig di India yang terkena kasus hukum dan berurusan dengan polisi. Mereka diduga melakukan pelanggaran aturan karantina dan imigrasi selama pandemi Corona.

Retno mengatakan, saat ini ada 727 WNI jemaah tablig di India. Hingga 5 Mei kemarin, ada 276 orang WNI yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelanggaran.

"Total dari WNI jemaah tablig di India 727 orang. Kemarin 5 mei, 276 orang WNI di India dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan karantina dan imigrasi. 138 di antaranya berada di tahanan peradilan," ujar Retno saat memberikan keterangan pers yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/5/2020).

Menlu mengatakan, pemerintah menaruh perhatian terhadap masalah ini. Presiden Joko Widodo pun disebutkan sudah menghubungi PM India Narendra Modi.

"Ini bukan masalah yang mudah, sejak pertama kita menaruh perhatian. Presiden melaporkan isu ini ke PM Modi dalam sambungan telepon dan saya sendiri juga melaporkan isu ini ke Menlu India," ujarnya.

Retno juga mengatakan, perwakilan pemerintah di India terus melakukan pemantauan, komunikasi termasuk bantuan hukum terhadap WNI di sana.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved