Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
DPRD Pekanbaru
Paripurna Hari Jadi Pekanbaru ke-236, Masuk Ruang Paripurna DPRD di Perketat

DPRD Pekanbaru - - Selasa, 23/06/2020 - 14:10:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menggelar paripurna istimewa peringatan hari jadi Pekanbaru ke-236 secara langsung (tidak virtual-red).

Saat ini para undangan sudah mulai berdatangan dan masuk ke ruang gedung DPRD lantai dua gedung DPRD. Panitia menerapkan protokol Covid-19 cukup ketat. Untuk masuk hanya satu pintu utama ke arah gedung DPRD Pekanbaru.

Begitu masuk ke ruang lantai II, panitia mengecek suhu tubuh dengan therma schenner, kemudian lapisan kedua pakai logam detektor dan tas bawaan diperiiksa.

Menurut pihak panitia, ini dilakukan sehubungan antisipasi Covid-19 yang masih bertambah di Pekanbaru.

Seperti diberitakan sebelumnya,
hari jadi Pekanbaru ke-236 dijadwalkan Selasa (23/6/2020) siang pukul 13.00 Wib di gedung DPRD Pekanbaru.

Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Badria Rika Sari, SE, M.Si dikonfirmasi mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara eksekutif,  legislatif dan pihak terkait lainnya, dimasa Perilaku Hidup Baru (PHB) dan bahkan saat ini secara umum sudah masa new normal covid-19, maka paripurna isrimewa peringatan hari jadi Pekanbaru tahun ini tetap dilaksanakan secara langsung.

"Ya, tetap kita gelar paripurna langsung, namun ditegaskan undangan dibatasi, hanya separuh dari undangan tahun-tahun sebelumnya, ini pertimbangan masih masa covid-19," kata Rika Senin (22/6/2020).

Dikatakan, secara global ada sebanyak 186  undangan yang disebar. Untuk kalangan pejabat (eksekutif) di lingkungan Pemko Pekanbaru hanya dari Asisten, kepala dinas, kapala badan, kepala kantor hingga camat. Sedangkan, lurah tidak diundang, kecuali lurah dimana wilayah gedung DPRD atau sekitar kantor Mall Pelayanan Pekanbaru (MPP). Tegasnya tidak semua seperti yang lalu-lalu.

Undangan itu antara lain, untuk Gubernur Riau, Forkopinda, walikota, wawako, sekko,  anggota DPRD dapil Pekanbaru, pihak perguruan tinggi dan kategori undangan untuk tokoh-tokoh masyarakat. (prt)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved