Rabu, 24 April 2024
Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
 
DPRD Pekanbaru
Pastikan Bankeu Covid-19 Sesuai Pedoman, DPRD Pekanbaru Panggil Camat dan Lurah

DPRD Pekanbaru - - Selasa, 30/06/2020 - 20:53:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh Lurah dan Camat se-Kota Pekanbaru terkait dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan kepada masyarakat terdampak  Covid-19 dari pemerintah pusat dan juga Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk Bankeu dari pemerintah pusat sendiri berjumlah Rp600 ribu, dari pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 300 ribu, dan dari APBD Kota Pekanbaru yang berupa sembako.

"Kita minta data dari setiap kelurahan dan nanti akan dicocokkan dengan data yang dilaporkan oleh Tim Gugus Covid-19, karena setelah ini Tim Gugus Covid-19 juga akan dipanggil," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Selasa (30/06/2020).

Setelah dilakukannya pencocokan data, maka nantinya akan terlihat alurnya apakah jumlahnya tersebut sama atau terdapat perbedaan.

Ida menjelaskan terkait dengan Bankeu dari Provinsi Riau pihaknya juga akan memastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah orang yang berhak untuk menerimanya.

"Dan juga digunakan pada saat yang tepat, yaitu pada bulan April saat PSBB pertama. Tapi faktanya baru didistribusikan pada beberapa bulan belakangan ini, dan berarti pemanfaatannya tidak jelas," ucapnya.

Lanjutnya, Komisi I sendiri belum mempertajam terkait Bankeu tersebut dikarenakan pihaknya tengah menghimpun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari kelurahan karena sulitnya untuk mendapatkan data tersebut.

"Setelah RKA didapatkan akan dilanjutkan dengan melakukan crosscheck ke masing-masing kelurahan apakah sesuai dengan Juknis presentasenya," cakapnya lagi.

Lebih jauh, politisi Golkar ini menerangkan bahwa DPRD  Pekanbaru juga ingin memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru bukanlah orang yang sama. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Pekanbaru yang terdampak Covid-19 sangatlah banyak.

"Kita (DPRD) juga mendapatkan laporan ada satu orang warga yang menerima ketiga bantuan itu, namun informasi dari pusat berbeda," katanya.

Selanjutnya DPRD kota Pekanbaru akan melihat laporan masyarakat, apakah sesuai keterangannya dengan para Camat tersebut.

"Ketika nanti kita temukan ada data yang sama, berarti ada persoalan. Dan dari itu hari ini Komisi I menghimpun data dan informasi dari masyarakat, RT dan RW serta Lurah dan Camat," pungkasnya dilansir dari cakaplah.com (***)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved