Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Sosial Budaya
Rekrutmen CPNS dan PPPK: Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Teknis

Sosial Budaya - - Selasa, 21/07/2020 - 11:55:14 WIB

SULUHRIAU - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2021 masih tetap diprioritaskan untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk tenaga kesehatan dan teknis lainnya dibuka formasi CPNS dan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sedangkan formasi guru 100 persen diisi PPPK. Kabar gembiranya buat honorer K2 tenaga teknis, untuk rekrutmen PPPK 2021 tidak hanya fokus pada penyuluh.

Tenaga teknis lainnya juga dibuka. Dan, itu tergantung kebutuhan instansi pusat maupun daerah. "Tenaga teknis itu nantinya tergantung kebutuhan instansi. Jadi enggak melulu penyuluh. Tenaga teknis ini juga dibuka untuk CPNS dan PPPK tentunya persyaratannya sesuai perundangan-undangan yang berlaku," kata Teguh, Selasa (21/7/2020).

Dijelaskannya, karena pengadaan CPNS dan PPPK 2020 ditiadakan, maka usulan formasi tahun ini diakumulasikan ke 2021.

Dijelaskan, untuk tenaga teknis yang akan dipertimbangkan sangat selektif, disesuaikan dengan arah pembangunan, baik pusat maupun daerah.

Selain itu, juga mempertimbangkan potensi daerah, tugas utama dari masing-masing instansi; penataan dan penyederhanaan organisasi; optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dan dampak pandemi COVID-19.

Instansi juga perlu terus melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas serta fungsi organisasi yang dinamis.

Di samping optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajemen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini. "Karena itu, tenaga teknis itu nantinya tergantung kebutuhan instansi sesuai dengan kriteria di atas," ucapnya seperti dikutip dari Jpnn.

Dia menegaskan, tenaga teknis ini nanti disesuaikan dengan kebutuhan organisasi (instansi). Ini sangat spesifik dan harus didiskusikan per instansi. (***)








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved