Bapemperda DPRD Riau Kunker ke Mendagri Terkait Pembahasan Raperda SKM
DPRD Provinsi Riau - - Rabu, 18/11/2020 - 08:12:38 WIB
SULUHRIAU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (17/11/2020).
Kunker tersebut terkait pembahasan Rancangan perda (Ranperda) penyelenggaraan kesehatan dan Sistim Kesehatan Masyarakat (SKM).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ma'mun Solihin dan anggota Bapemperda lainnya yakni Karmila Sari, Syahroni Tua, dan Marwan Yohanis serta utusan dari Dinas Kesehatan Provunsi Riau.
Kedatangana Rombongan Bapemperda DPRD Riau disambut oleh Jumiran, Kasi Wil I Subdit Kemendagri.
Jumiran dalam kesempatan menyampaikan tentang sistem penyelenggaran kesehatan. Menurutnya, sistim penyelenggaraan kesehatan ini sebenarnya sudah ada sub kegiatannya atau sudah lahir duluan sesuai tercantum dalam Perpres 72 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesehatan nasional dalam sistem kesehatan masyarakat (SKM).
Jumiran juga menyebutkan suatu peraturan itu agar tidak terjadi kebingungan dikaitkan dengan amanat Perpres tentang sistem kesehatan nasional, dimana ada pasal yang menyebut teknisnya, terfokus kepada pelayanan sendiri pembiayaan sumber daya masyarakatnya farmasi dan lain sebagainya.
Anggota Bapemperda Karmila Sari berpendapat bahwa harus lahir dulu peraturan perihal ini, karena yang terdahulu bersifat makro dan perda ini lebih detail membahas pelayanan masyarakat.
"Kemaren kita sudah godok terlebih dahulu memang ini belum tuntas, terimakasih atas masukannya dan bisa kami perbaiki dan jangan sampai tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada. Ini wajib kami selesaikan semoga dengan adanya perda ini dapat membantu dan diterima masyarakat Riau" tutup Ma'mun.
Sementara itu, Solihin Ma'mun mengatakan, hasil kunker tersebut akan manjadi masukan untuk penyusunan Ranperda SKM tersebut. "Masih ada pembahasan-pembahasan, hingga perda disahkan," pungkasnya. (rls,sr2)