Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Sosial Budaya
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Klarifikasi Pernyataan Bubarkan FPI

Sosial Budaya - - Senin, 23/11/2020 - 16:28:34 WIB

SULUHRIAU- Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan masud pernyataannya terkait bubarkan Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran tersebut kewenangan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyampaikan, pernyataan pembubaran FPI dilihat dari konteks pemasangan baliho Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, kata dia tidak ada perintah dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto untuk membubarkan FPI.

"Tadi kan substansinya bukan bicara tentang bubarkan tapi tentang baliho. Yang ngomong bubarkan cuma Pangdam, Panglima TNI tidak ngomong," katanya.

Dia menjelaskan, maksud pernyataaannya terhadap pembubaran FPI jika diperlukan. TNI, kata dia tidak bewenang untuk membubarkan keberadaan ormas, termasuk FPI.

"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyampaikan, pernyataan pembubaran FPI dilihat dari konteks pemasangan baliho Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, kata dia tidak ada perintah dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto untuk membubarkan FPI.

"Tadi kan substansinya bukan bicara tentang bubarkan tapi tentang baliho. Yang ngomong bubarkan cuma Pangdam, Panglima TNI tidak ngomong," katanya. (Inews.id)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved