Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Paripurna PAW, M Taufiq dan Yusuf Jadi Anggota DPRD Kepri dari PKS Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Tanjung Pinang-Kepri - - Selasa, 12/01/2021 - 16:03:44 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang– Usai Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan  di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/1/2021), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.S.H.

Dengan di laksanakannya Rapat Paripurna  ini sebagai pergantian Antar Waktu DPRD Provinsi Masa Bhakti 2019-2024 yang di hadiri oleh para tamu undangan.

Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.21.4702 Tahun 2020 atas nama H. Muhammad Taufiq SH, MM Menggantikan Ing Iskandarsyah dari Fraksi PKS, dan Surat Keputusan No 161.21.4633 tahun 2020 atas Yusuf, S.Mn,. MM menggantikan Suryani, SE dari Fraksi PKS.

Suryani tercatat sebagai salah satu kandidat Calon Wakil Gubernur dalam Pilgub Kepri yang berpadangan dengan H.Isdianto ini merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri.

Sedangkan, Iskandarsyah sebelum tercatat sebagai salah satu kandidat di Pilbup Karimun merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri.

Ketua DPRD Kepri meminta agar Anggota yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,setelah itu Kedua Anggota DPRD Provinsi yang dilantik tersebut dilakukan pengucapan sumpah secara bersama di yang dibacakan  oleh Ketua serta di ikuti bagi kedua anggota DPRD Provinsi Kepri yang baru dilantik.

Jumaga Nadek juga menyampaikan," Dengan saudara selesai mengucapkan sumpah jabatan  maka saudara secara resmi untuk saat ini dan tahun 2024 resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa Jabatan 2019-2024,” jelasnya. (jks)

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved