Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Panggil PT Adhi Karya terkait Proyek Ipal yang Dilaporkan Warga
DPRD Pekanbaru - - Rabu, 17/02/2021 - 06:19:06 WIB
|
Sigit Yuono Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru [Foto: suluhriau.com]
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru akan memanggil PT Adhi Karya terkait proyek galian limbah (IPAL) yang dikerjakan perushaan plat merah itu.
Hal ini sehubungan adan laporan dari warga. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru
Sigit Yuwono mengatakan, sejak beberapa hari ini, sudah beberapa laporan warga yang diterima pihaknya. "Laporan warga ini akan kita tindaklanjuti," kata Sigit Selasa (16/2/2021)
Galian limbah ini merupakan lanjutan pekerjaan dari tahun sebelumnya, yang meliputi Jalan A Yani, Jalan Juanda, serta beberapa jalan di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
Dikatakan, Komisi IV DPRD Pekanbaru selaku membidangi masalah infrastruktur ini, konsentrasi dengan resiko akibat pengerjaan IPAL.
Seperti halnya dampak rumah retak, dampak arus lalu lintas karena galian lubang IPAL, hingga dampak dan kekhawatiran akan terjadinya lakalantas.
"Yang paling ironis lagi yang dialami masyarakat, toko-toko dan tempat usaha di sekitar pengerjaan proyek banyak yang tidak beroperasi, karena tertutup peralatan proyek. Ini apa solusinya dari kontraktor," tegasnya.
Pemanggilan itu untuk dimintai penjelasan lebih lanjut. Apalagi proyek IPAL yang dikerjakan PT Adhi Karya, menyelesaikan tahapan penyelesaian sampai ke titik akhirnya, yang di Jalan Sumber Sari, Kecamatan Limapuluh.
Diketahui bahwa, proses pekerjaannya menggali bagian tengah jalan yang setiap hari dipadati lalu lalang kendaraan. Tidak jarang warga ngomel dan kesal atas pekerjaan proyek ini, apalagi dikerjakan siang di tengah padatnya aktivitas masyarakat. [src]