Sabtu, 11 Mei 2024
Bus Wisata Pemrov RiauTerperosok di Kawasan Wisata Henferd Land XIII Koto Kampar, Polisi Turun Tanga | Bawaslu Pekanbaru Sosialisasikan Saka Adhyasta Pemilu di Raimuna | 14 Mei JCH Riau Mulai Diberangkatkan, Jemaah Diimbau Agar Jaga Kesehatan | Takluk 1-0 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris | Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita | Dihadiri Ribuan Orang, Bagholek Godang Perdana Masyarakat Kampar Sukses Digelar
 
Metropolis
Ada Sebesar Rp131 Miliar Potensi PAD dari 278 Ribu SPPT PBB yang Dibagikan ke WP Pekanbaru

Metropolis - - Kamis, 04/03/2021 - 20:54:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ada sekitar Rp13 miliar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari 278 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) wajib pajak (WP) yang  dibagikan ke warga Pekanbaru.

Pembagian lembar SPPT PBB ini  sudah dimulai sejak awal tahun ini, tepatnya 9 Februari 2021 yang dilounching Walikota Pekanbaru dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dipusatkan di Kantor Pemko Tenayan.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (4/3/2021) mengatakan, ada dua kategori secara teknis mendistribusikan kepada wajib pajak.

Menurutnya, untuk buku 1, 2 dan 3 sudah diserahkan kepada kecamatan dan kecamatan meneruskan ke kelurahan, kemudian RT-RW untuk disampaikan kepada wajib pajak.

Sedangkan untuk buku 4 dan 5 kata Ami panggilan akrab Zulhelmi diserahkan kepada wajib pajak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di masing-masing-masing kecamatan. "Buku 4 dan 5  besaran pajak Rp2 juta ke atas," katanya.

Ia berharap wajib pajak dapat melunasi kewajibannya secara tepat waktu.

Diakui, potensi itu jauh berkurang akibat terdampak pandemi covid-19.  Pemko Pekanbaru memberikan stimulus kepada wajib pajak. "Sebelum ada stimulus stimulus potensi PAD sektor ini Rp171 miliar.

Seperti dijelaskan, kebijakan Pemko Pekanbaru tahun 2021 akan melanjutkan kebijakan tahun sebelumnya, yang mana dengan nilai SPPT PBB di bawah Rp100 ribu digratiskan, untuk nilai di bawah 200 ribu diskon 50% dengan membayar nilai Rp 1 juta ke bawah hingga Rp 500 ribu diskon 15-20 persen.

Sementara itu, seperti seperti disampaikan Walikota Pekanbaru DR Firdaus, MT sebelumnya,  15 Camat dan kepada seluruh lurah yang diberikan SPPT PBB tersebut agar membagikan SPPT PBB tersebut langsung sampai ke tangan RT/RW dan ke masyarakat.

“Jangan hanya sekedar share saja ke sini kesitu jadinya tidak sampai atau mendiam saja kardus SPPT PBB ini di kantor, jadi felivery langsung sampai ke masyarakat, pastikan Camat dan Lurah kalau sudah dibagikan ke RT/RW, itu sampai atau tidak ke masyarakat Wajib Pajak, jadi kawal terus,” kata Wako.

Ia juga menyampaikan tahun ini jumlah kecamatan bertambah dari hasil pemekaran. “Saya yakin, apabila pelayanan kita cepat, ligat, dan akurat hasilnya akan baik, target akan terlampaui.

Di tengah pandemi katanya, PBB P2 tidak begitu terpengaruh, memang lahan tidak bertambah, tapi banyak yang membangun usaha di lahan itu.

"Intinya kita harus percaya, bahwa tidak ada kata yang tidak mungkin, asal kita kerja keras, cerdas, dan ikhlas. Insyallah hasilnya akan lebih baik. (nan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved