Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Gaji Nakes Belum Dibayar 3 Bulan, Wako Pekanbaru: Segera Bayarkan

Metropolis - Sumber: Cakaplah.com Editor: Jandri - Senin, 12/04/2021 - 14:59:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSD Madani dan Rusunawa Rejosari Pekanbaru tertunggak tiga bulan.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengingatkan instansi terkait agar menyelesaikan persoalan itu.

Apalagi kontrak belasan Nakes yang ditugaskan di tempat karantina khusus Pasien Covid-19 Rusunawa Rejosari sudah habis. Tapi mereka belum juga gajian selama tiga bulan.

"Selesaikan persoalan, segera bayarkan gaji yang menjadi hak mereka. Itu untuk kesejahteraan mereka," kata Walikota, Senin, (12/4/2021).

Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Para tenaga pelayanan kesehatan seharusnya segera mendapat haknya. Sebab, mereka garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Ia menyebut bahwa para THL maupun tenaga kesehatan kontrak tentu punya kebutuhan selama tiga bulan ini.

"Mereka sudah berjuang selama ini, mereka bertugas juga dengan resiko yang berat. Saya terima kasih sudah bertugas, sekalipun belum menerima gaji sampai saat ini," jelasnya.

Dirinya juga merasa malu karena para tenaga layanan kesehatan dalam kondisi kesulitan. Direktur RSD Madani dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru harus segera menuntaskan masalah ini.

"Sekarang sudah masuk April, mereka belum gajian. Kondisi ekonomi saat ini kita juga pahamlah, maka saya ingatkan kepala dinas kesehatan dan direktur RSD Madani harus menuntaskan permasalahan ini," tegasnya.

Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru sudah memberi arahan terkait kewenangan keduanya. Ia tidak ingin rumah sakit dan dinas saling menunggu sehingga proses pembayaran gaji tertunda.

Walikota menilai RSD Madani sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mereka sudah mampu mengelola keuangan sendiri baik pendapatan maupun pengeluaran.

"Kalau bisa rumah sakit realisasikan ya realisasikan. Tidak usah tunggu dinas bayarkan segera," jelasnya.

Walikota menyebut kemungkinan ada perbedaan pemahaman regulasi antara direktur rumah sakit dan kepala dinas.

Ia meminta Sekda Kota Pekanbaru bisa ikut memberi pengarahan kepada keduanya terkait masalah ini. Agar Kepala Dinas dan Direktur RSD Madani menyamakan persepsi tentang regulasi yang ada.  (*)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved