Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Nusantara
Habib Rizieq Marah-Marah di Ruang Sidang, Tuding Bima Arya Berbohong
Rabu, 14 April 2021 - 16:30:22 WIB

SULUHRIAU- Habib Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan bertubi-tubi kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, dalam lanjutan sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Dalam persidangan ini Bima dinilainya banyak memberikan kesaksian palsu. Mantan Imam Besar FPI itu pun naik pitam.

Rizieq terus mencecar Bima Arya soal alasan dirinya melaporkan RS Ummi terkait hasil swab. "Maaf penuntut umum. Ini kesaksian wali kota penting. Ini saksi kunci bagi saya," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Habib Rizieq menganggap Bima Arya tak memberikan kesaksian yang dapat meringankannya. Selanjutnya dia kembali menyerang Bima dengan menyebut bahwa saksi melakukan kebohongan.

"Kalau gitu saya buat pernyataan saja. Bahwa saksi hari ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan, dia berbohong. Saya mengatakan tidak ada melanggar kesepakatan, kesepakatan itu masih berjalan.

RS Ummi tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya, di dalam persidangan ini melakukan kebohongan. Karena anda yang menarik saya," ucapnya geram.

Bima Arya: Tak Ada Kaitan dengan Politik!

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 memproses hukum kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS UMMI agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Dia menegaskan hal itu tak ada sangkut paut dengan politik.

"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua. Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," kata Bima Arya usai menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Bima menegaskan bahwa dirinya perlu mengambil langkah antisipatif karena hal ini menyangkut kesehatan masyarakat Kota Bogor.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," imbuhnya.

Bima Arya yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan dalam persidangan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif terkait perkara tes swab Habib Rizieq di RS Ummi.

"Semua sudah kita maksimalkan, silahturahmi langsung ke Ummi. Saya minta pihak Ummi kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati. Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat juga, ini sensitif tidak boleh salah melangkah," ujar Bima Arya.

Namun Bima menyayangkan kordinasi pihak RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dan juga tempat Habib Rizieq dirawat yang tidak melaporkan hasil tes swab antigen dan juga PCR, seperti yang telah dijanjikan.

"Kalaupun hanya 'suspect' dilaporkan, 'treatment'-nya beda. Kalaupun habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan 'output'-nya," jelas Bima Arya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, dan Hanif.

SelainBima Arya, terdapat sejumlah nama lain yang menjadi saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Selain itu, ada pula nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat