Rabu, 24 April 2024
Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy
 
Sosial Budaya
MUI Yakin Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Segera Ditangkap

Sosial Budaya - - Minggu, 18/04/2021 - 13:20:23 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yakin polisi segera meringkus Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Menurut Anwar, MUI mengutuk tindakan Jozeph yang telah membuat kegaduhan karena telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam. Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat.

"Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas," kata Anwar saat dikonfirmasi MNC Portal, Ahad (18/4/2021).

Anwar mengimabu umat Islam tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian, karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas.

"Untuk itu kita patut memberikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri yang telah langsung memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menangkap si pelaku," ucapnya.

"Untuk itu kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian karena Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain," kata Anwar.

Bareskrim: Jozeph Paul Tinggalkan Indonesia Sejak 2018

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri sedang menyelidiki video viral pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang. Saat ini petugas melengkapi dokumen penyidikannya.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Menurut Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Agus juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia. Kemudian meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.

"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," kata Agus

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

Dia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam".

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," kata Jozeph.

Sumber: Okezone.com, Inews.id
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved