Rabu, 24 April 2024
Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy
 
Hukrim
Dewas KPK Terima Info Dugaan Pemerasan 1,5 M oleh Penyidik Terkait Kasus Wako Tanjung Balai

Hukrim - - Rabu, 21/04/2021 - 17:10:49 WIB

SULUHRIAU- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah menerima laporan terkait seorang penyidik kepolisian di KPK yang diduga meminta Rp 1,5 miliar kepada kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.

Nominal tersebut dimintakan agar penyidik menghentikan kasus yang diduga melibatkan Syahrial.

"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Dia tidak mengungkapkan lebih jauh ketika dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut. Namun uang itu diduga diminta oleh penyidik kepolisian di KPK terkait perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah itu di Tanjungbalai, Sumatra utara (sumut).

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK memang tengah membuka penyidikan dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji berkenaan dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," kata Ali Fikri.

Meski demikian, lembaga anti rasuah itu masih belum ingin mengungkapkan konstruksi perkara dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai kronologis perkara, alat bukti serta siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Sebelumnya, ramai diberitakan kalau KPK telah menjaring Wali Kota Tanjungbalai Syahrial melalui operasi senyap. Operasi tangkap tangan (OTT) itu diduga dilakukan di rumah dinasnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar pukul 05.00 WIB.

Meski demikian, kabar tersebut lantas dibantah oleh KPK. Mereka memastikan tidak melakukan operasi senyap di Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut). Kendati, KPK mengaku bahwa mereka saat itu tengah melakukan kegiatan di daerah tersebut.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved