Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
Pemprov Riau Serahkan Sejumlah Aset kepada Pemko Pekanbaru, Salah Satunya Lahan Pasar Cik Puan

Metropolis - - Senin, 26/04/2021 - 15:14:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau sudah menyekapati Pemerintah Kota Pekanbaru terkait dengan penyerahan lahan.
 
Hal ini disampaikan Gubri Syamsuar usai acara Rapat Monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI bertempat di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau.

"Iya kami hari ini sepakat dengan Bapak Walikota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Walikota. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan," kata Syamsuar, Senin, (26/4/2021).

Gubri menjelaskan bahwa persoalan ini, sudah ada kesepakatan."Intinya inikan persoalan yang sudah begitu lama. Jadi, makanya hari ini kami ada kesepakatan, ada tanah Pemko dikasih kepada kami. Ada tanah kami dikasih ke Pemko. Tapi, lebih banyak tanah provinsi yang diberikan kepada Pemko," ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini sudah ada sejak Wali Kota sebelumnya.

"Artinya ada kesepakatan, ini kan sudah lama sejak zaman wali kota sebelumnya. Setelah ada penyerahan ini tentunya harapan kami kepada Pak Wali Kota kiranya tanah yang kami serahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Pihaknya mengingatkan agar nantinya segera dibuat sertifikatnya."Tadi ditambahkan KPK, bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar nanti tidak ada gugatkan dimasa mendatang," pungkasnya.

Adapun penyerahan tanah dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu :

1. Pasar Cik puan
2. Kantor Camat Pekanbaru Kota
3. Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
4. Rumah dinas camat (posyandu)
5. SD teladan (SDN 36 Pekanbaru)
6. Tanah SMP
7. RTH  tunjuk ajar integritas
8. RTH kaca mayang
9.  2 Jalan dibelakang MPP
10. 2 Jalan dibelakang Kantor Disnaker.

Adapun penyerahan untuk peralatan mesin yaitu sembilan kendaraan roda empat.

Adapun gedung dan bangunan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu :

1. Kantor Disnaker Kota Pekanbaru
2. Mushola disnaker Kota Pekanbaru
3. Puskesmas Melur
4. Puskesmas Rumbai
5. RTH Tunjuk Ajar Integritas
6. RTH Kaca Mayang. (mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved