Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Sosial Budaya
Ustadz Adi Hidayat Difitnah soal Donasi Palestina, MUI Geram

Sosial Budaya - - Senin, 31/05/2021 - 10:02:26 WIB
Ustadz Adi Hidayat saat memberikan klarifikasi di Channel Akhyar TV
TERKAIT:

SULUHRIAU â€“ Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pihak tertentu tidak memunculkan tudingan fitnah terkait aksi penggalangan donasi bantuan untuk Palestina.

Hal ini karena ada fitnah terhadap penceramah Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang sebelumnya menghimpun dana sebesar Rp30,88 miliar dari masyarakat untuk Palestina.

Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim mengingatkan bertanya dan meminta penjelasan itu berbeda dengan memfitnah.

Dia menyinggung ada perilaku netizen yang sengaja menyebarkan fitnah dengan membuat berita, meng-capture sesuatu yang berujung informasi bohong alias hoax.

"Itu jatuhnya kepada fitnah. Dan, ini berbahaya sekali. Jadi, niat baik masyarakat Indonesia untuk membantu lalu kemudian diperkeruh dengan adanya tudingan-tudingan dari fitnah-fitnah keji tersebut," ujar Fahmi dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip dari VIVA, Senin (31/5/2021).

Menurut dia, sengaja mencuit di akun media sosial Twitter dengan menyebut nominal yang keliru sudah menuduh. Padahal, ia bilang UAH sebagai tokoh ulama muda sudah transparan dalam menyalurkan uang donasi untuk Palestina.

"Di Twitter mengatakan terkumpul Rp60 miliar tapi yang diberikan hanya Rp30 (milirar) misalnya. Ini kan sudah tuduhan, dari mana buktinya. Padahal, yang bersangkutan sebagai publik figur sebagai tokoh ulama muda sudah melakukan secara transparan," sebut Fahmi.

Dia menjelaskan dalam penyerahan donasi yang digalang UAH disaksikan media massa, pimpinan MUI, hingga Duta Besar Palestina. Pun, penyaluran donasi ini juga melalui Bank Syariah Indonesia.

"Saya kira ada satu kekonyolan, ada satu banalitas yang tidak bisa diterima oleh nalar sehat kita kalau masalah infak kemanusiaan ini lalu dituding, difitnah sedemikian rupa," ujarnya.

"Saya kira ini satu hal yang tidak boleh dibiarkan. Kita harus terus belajar memperbaiki diri. Beda antara bertanya dengan menuduh atau memfitnah," sebut Fahmi.

Fahmi bilang lebih baik yang meragukan penyaluran donasi UAH datang ke MUI, Kedutaan Besar Palestina untuk bertanya. Tak perlu mencuit untuk menggiring opini.

"Sangat tidak baik, cermin sebuah masyarakat kurang sehat hanya berdasarkan cuitan satu orang lalu kemudian menggiring opini dan mengaduk emosi. Saya kira ini harus ditertibkan," tuturnya.

Merasa difitnah, UAH kabarnya berencana melaporkan pihak yang memfitnahnya ke polisi terkait aksi penggalangan dana untuk rakyat Palestina. UAH sebelumnya mampu menggalang dana masyarakat sebesar Rp30,88 miliar.

UAH pun menyalurkan sebagian donasi itu yakni sebesar Rp14,3 melalui MUI. Lalu, sebesar Rp14,35 miliar diserahkan ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun. Sisanya, Rp5 miliar disalurkan sebagai bantuan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Namun, penggalangan dana UAH mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Eko Kuntadhi. Melalui cuitan di akun Twitternya, @eko_kuntadhi menulis narasi miring bahwa donasi ke Palestina yang digalang UAH hanya diberikan sebagian.

Eko dalam cuitannya itu menulis sumbangan yang digalang dan diterima UAH sebenarnya dua kali lipat. "Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 m, diserahkan Rp14 m," kata Eko yang menyertai tangkapan layar dua berita tentang UAH. (vvc,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved