Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Daerah
Dilaporkan Peras Bupati Kuansing, Kajari Ancam Lapor Balik!

Daerah - - Jumat, 18/06/2021 - 21:44:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Jumat (18/6/2021), melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, atas dugaan pemerasan ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Andi Putra menyebutkan dirinya diperas Kajari dan sejumlah staf Kejari Kuansing terkait dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Uang yang diminta sebanyak Rp1 miliar.

“Saya melaporkan Kajari Kuansing atas dugaan pemerasan terhadap saya. Semoga dengan laporan saya ini, Pak Kajati bisa menindaklanjuti dengan bijaksana,” ujar Andi Putra ketika dijumpai, usai melapor di Kejati Riau.

Kuasa hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando, menjelaskan, permintaan uang Rp1 miliar melalui oknum pegawai Kejari Kuansing, dengan dalih menghilangkan nama Andi Putra dari surat dakwaan agar tak dipanggil ke Pengadilan Tipikor.

Menurutnya, permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. “Pertama diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi. Kemudian diminta lagi Rp500 juta, juga tak dipenuhi Pak Bupati,” ungkap Dodi.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, juga ada permintaan uang sebesar Rp400 juta dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing.

“Sekretaris Dewan Kuansing sudah dipanggil pihak kejaksaan. Nah, waktu itu ada oknum kasi (kepala seksi) yang menangani kasus ini, meminta ini dikoordinasikan segera, diminta sampai 22 Juni,” bebernya.

Dari Rp400 juta yang diminta, Rp100 juta untuk oknum kasi dan Rp300 juta untuk oknum pimpinan di Kejari Kuansing. “Bila tidak dipenuhi, semua akan diproses hukum, dan seluruh tunjangan DPRD akan diperiksa dan diobok-obok oleh pihak Kejari Kuansing,” pungkas Dodi.

Terpisah, Kajari Kuansing Hadiman SH MH, membantah melakukan pemerasan terhadap Andi Putra. Sampai saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.

“Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Kasus sedang bergulir,” tegas Hadiman.

Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. “Tidak benar itu,” tegas Hadiman, seperti dilansir cakaplah.com.

Terkait oknum honorer yang mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.

“Honorer itu dulu tinggal di rumah saya. Jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di Pidsus juga sebelum jadi Kajari. Difasilitasi,” tutur Hadiman.

Ancam Lapor ke Polisi

Atas laporan Andi Putra itu, Hadiman menyatakan siap dipanggil oleh Pengawasan Kejati Riau untuk memberikan keterangan.

Jika nanti tidak terbukti melakukan pemerasan, Hadiman menyatakan akan melaporkan kembali orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya ke aparat hukum.

“Saya akan laporkan balik. Siapa yang melaporkan akan saya lapor balik. Bisa ke Polres atau ke Polda,” tegas Hadiman. (sr1)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved