Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Ekbis
Dukung Pergub Mitra Media, Kapolda Riau Sebut Solusi Terbaik

Ekbis - - Kamis, 24/06/2021 - 19:17:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si mendukung keberadaan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.

Menurutnya itu merupakan solusi terbaik dalam pembenahanan ke arah yang lebih baik.

Dukungan itu disampaikan saat Jenderal Bintang Dua tersebut menerima Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) di Riau yang menjadi konstituen Dewan Pers (DP) di kantornya, Kamis (24/6/2021).

Ketiga organisasi tersebut adalah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau dihadiri Ahmad S.Udi selaku ketua dan Dian Al Hadi sekretaris. Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau dihadiri Ketua Khairul Amri dan Bendahara Maskur. Sementara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau dihadiri Eka Buana Putra, Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi.

Dalam perbincangan yang berlangsung santai hampir dua jam tersebut, Kapolda memberi gambaran mengenai adanya patron-patron di tengah masyarakat yang kemudian memunculkan praktik-praktik melanggar hukum. Seperti premanisme dan tindakan meresahkan masyarakat lainnya.
"Sebenarnya hal-hal seperti itu sudah tidak jamannya lagi. Semua harus mulai dibenahi," ujar Kapolda Riau.

Ketua AMSI Riau Ahmad S.Udi lantas mengungkapkan bahwa praktek-praktek seperti itu juga terjadi di media massa. Banyak oknum-oknum yang mengataskan wartawan justru menjadikan profesi ini untuk melakukan tindak pidana. Seperti pemerasan atau pun teror lewat berita. Biasanya, pelakunya berasal dari media-media yang tidak memenuhi standar sesuai ketentuan dan tidak menerapkan  etika jurnalistik dengan baik.

Penjelasan itu diamini Kapolda. Karena itu ia menegaskan dukungan pada langkah-langkah pembenahan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, nanti akan terpisahkan mana media yang benar dan mana media yang tidak benar.

"Saya yakin semua ingin pembenahan yang lebih baik. Ada solusi terbaik dari setiap masalah. Media bisa lebih sehat. Sementara media-media yang belum benar diberi kesempatan untuk berbenah. Kalau memang tidak bisa di media, ya bisa mencari rejeki di bidang lain," paparnya.

Lebih kanjut Kapolda justru akan menularkan dukungan ini pada seluruh jajarannya. Kepada para Kapolres.

"Awal Juli nanti kita buat webinar atau FGD (focus group discussion, red). Kita kumpulkan semua Kapolres dan salah satu dari teman-teman memberi paparan,' janji Kapolda.

Gayung bersambut, tiga organisasi yang berhimpun dalam Asosiasi Perusaan Pers (APP) Riau tersebut langsung menyanggupi. Pertemuan lantas ditutup dengan foto bersama.(rls)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved