Selasa, 19 Maret 2024
Safari Ramadhan Perdana Pj Gubri SF Hariyanto di Masjid Ibadah Pekanbaru | Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Berlaku Hari Ini 18 Maret 2024, Ini Besarananya | Safari Muhibah Ramadhan Perdana Pemkab, Wabub Natuna Tarawih di Masjid Al-Qiyam di Pulau Tiga | Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M, Ini Besarannya | Rahasaia Pensyariatan Ibadah Puasa | Pencuri Handphone Ditangkap Polsek Tambang, Dua dari Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur
 
Sosial Budaya
Sempena Hari Anak Nasional 2021, Ini 13 Poin Suara Anak di Riau Diterima Gubri

Sosial Budaya - - Jumat, 23/07/2021 - 18:56:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima penyerahan Suara Anak Riau 2021 dari Ketua Forum Anak Riau Muhammad Faried Syauqi yang dibacakan pada saat Puncak Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 tingkat Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (23/7/2021).

"Suara anak Riau tahun 2021 sudah kita serahkan kepada Gubernur Riau dan suara anak tersebut atas nama anak-anak di Provinsi Riau," ujar Ketua Forum Anak Riau Muhammad Faried Syauqi.

Adapun Suara anak Riau tahun 2021 yang diserahkan tersebut terdiri dari 13 poin diantaranya:

Pertama, mengajak Pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, dan penyebaran informasi layak anak.

Kedua, memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan dalam pembuatan Kartu Identitas Anak, Akta Lahir, dan Kartu Indonesia Pintar.

Ketiga, memohon kepada pemerintah untuk memberikan keleluasan hak partisipasi anak dalam menyuarakan aspirasi anak dengan mengikutsertakan forum anak di Musrenbang dan segala forum diskusi pemerintahan.

Keempat, Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pendekatan dan pencegahan terhadap pernikahan usia anak melalui pendidikan seksual sejak dini.

Kelima, memohon kepada pemerintah untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas publik yang ramah anak terkhusus anak disabilitas dan anak terlantar.

Keenam, meminta kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi dari hukum kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ketujuh, memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan aturan bebas asap rokok diberbagai tempat dan meniadakan iklan atau spanduk rokok serta memberikan sanksi kepada pelanggar.

Kedelapan, meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi anak, pemerataan akses terhadap akses sanitasi air bersih, serta pemberian bantuan sosial kepada anak di dearah 3T (Terluar. Terpencil, Tertinggal).

Kesembilan memohon kepada pemerintah untuk mempertegas program Wajib Belajar 12 Tahun untuk setiap golongan anak dan pemerataan kuota beasiswa untuk daerah 3T (Terluar, Terpencil, Tertinggal).

Kesepuluh, memohon kepada pemerintah untuk memberikan fasilitas pendidikan yang layak kepada anak disabilitas dan anak yang berhadapan dengan hukum sama seperti anak pada umumnya dan memperhatikan sarana dan prasarana dalam menunjang bakat dan minat mereka.

Kesebelas, memohon kepada pemerintah untuk membuat tempat konseling untuk anak, sekaligus menambah psikolog anak di seluruh kabupaten/kota

Kedua belas, memohon kepada pemerintah untuk memfokuskan mencegah dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban pornografi, baik dari konsumsi pornografi, korban pelampiasan dari orang yang mengkonsumsi maupun menjadi konten dari pornografi.

Ketiga belas, forum Anak Riau mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah se-Provinsi Riau atas usaha pencegahan dan penanganan Virus Covid-19 terkhususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan bagi anak. (mcr,jan)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved