Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Kuansing
Saat Wabub, Polisi dan KPH Kuansing Patroli ke Bukit Betabuh, Temukan Tumpukan Kayu Diduga Ilog

Kuansing - - Kamis, 05/08/2021 - 17:10:54 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Suhardiman Amby, pihak kepolisian dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing, patroli ke Hutan Lindung Bukit Betabuh, Rabu (4/8/2021).

Patroli ini untuk melihat langsung kondisi hutan lindung sehubungan adanya dugaan peraktek perambahan hutan atau dugaan peraktek ilegal loging (ilog) di wilayah Kuansing ini.

Karena sulitnya akses masuk ke hutan itu, rombongan menggunakan sepeda motor dan berbagai cara untuk sampai ke lokasi itu. Rombongan masuk melalui Jorong Lubuk Kapiyek, Negeri Air Amo,  Kecamatan Kemang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Dari patroli ini, rombongan wabup menemukan beberapa tual kayu yang siap di angkut berjejer di jalan sekitar hutan lindung itu, tepatnya di wilayah Kecamatan Kamang Baru,  Sijunjung. Diduga kayu-kayu tersebut hasil dari perambahan hutan di sekitar itu.

Melihat kondisi ini, Wakil Bupati Suhardiman Amby mengatakan,  informasi dugaan ilegal loging yang terjadi di wilayah Kuansing ini sudah bertahun-tahun. Sebab itu, pihaknya akan berupaya menekan hal ini untuk melindungi kawasan hutan lindung.

Ia meminta oknum-oknum yang melakukan perambahan hutan berhenti, sebelum dilakukan penindakan tegas.

"Kami minta  kepada Bapak Presiden Joko Widodo mengintruksikan Kemen LHK turun ke Kuansing melihat kondisi Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh dan hutan lindung lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang diduga dirambah kayunya secara ilegal," katanya.

Menteri KLH Siti Nurbaya lanjut Wabup bisa berkoordinasi dengan Kapolri dan jajarannya untuk penyelamatan kawasan ini. Untuk itu perlu diakukan penindakan oleh pihak Kementerian KLH, karena kewenangan penindakan ini juga ada di pusat.

"Kami siap membantu sesuai kewenangan yang ada, misalnya dengan melakukan operasi bersama untuk menumpas ilegal loging," ucapnya.

Dikatakan, luas kawasan hutan lindung Bukit Betabuh kata Suhardiman masih ada sekitar 16.000 hektar.

Suhardiman juga berharap adanya anggaran untuk pendirian Pos Polhut di Kawasan hutan lindung dilengkapi dengan tempat tinggal yang layak, air bersih, penerangan listrik yang cukup serta adanya petugas Polhut yang tinggal di lokasi itu, agar hutan lindung yang tersisa 16.000 ha ini bisa aman dari peraktek ilog yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Selain itu, aparat hukum terkait di daerah ini, seperti Polhut, Kepolisian dan pengak hukum lainnya bahu-membahu untuk menuntaskan masalah di kawasan ini.

Wabup Suhardiman yang akrab disapa Datuk ini mengatakan juga, selain Bukit Betabuh ada dua kawasan juga perlu diselamatkan yaitu Rimbo Baling dan Teso Nilo.

Dua-duanya terancam keselamatannya dan membutuhkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah untuk penyelamatannya.

"Jika pusat tidak mampu sesuai kewenangannya, maka serahkan ke daerah. "Kita siap membentuk polisi - polisi kehutanan yang mandiri dengan harapan bisa melestarikan kawasan hutan," cetusnya.

Sementara itu, Kepala KPH Kuansing Abriman menambahkan, patroli dilakukan ke Bukit  Betabuh banyak tantangan perjalanan menuju lokasi, mulai dari akses jalan tidak bagus, berlumpur, menyeberangi sungai serta tanjakan yang tajam.

Sampai di lokasi itu, tidak ditemukan aktifitas penebangan hutan. Abriman menduga patroli itu bocor.

Namun ia membenarkan ditemuka tumpukan kayu bulat di sekitar itu. Informasi di terimanya katanya, tumpukan kayu itu sudah dipolice oleh pihak kepolisian wilayah Sijunjung, Sumbar.

Pada patroli itu, selain dikuti kepolisian, antara lain Kapolsek dan KPH juga diikuti perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Riau. (ral)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved