Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
Walikota Pekanbaru Wakafkan Tiga Bulan Gaji Dukung Gerakan BWI

Metropolis - - Jumat, 06/08/2021 - 19:49:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru Firdaus, M.T berjanji mewakafkan tiga bulan gajinya untuk mendukung gerakan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pekanbaru untuk pemulihan ekonomi.

Rapat upaya percepatan pemulihan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru, digelar Jumat (6/8/2021). 

Pemulihan ekonomi dinilai perlu mengambil pendekatan agama.
Setelah berdiskusi dengan Ketua BWI Kota Pekanbaru Prof Akbarizan, M.Pd.,M. A, melihat potensi wakaf dalam membangun perekonomian umat, Walikota mengambil beberapa kebijakan terkait pentingnya wakaf untuk mendorong perekonomian di Pekanbaru.

Agenda ini dihadiri oleh seluruh Asisten I, II, dan III, seluruh Kadis yang berkenaan dengan kebijakan ekonomi dan pembangunan di Kota Pekanbaru, serta seluruh camat dan lurah yang ada di Kota Pekanbaru.

Agenda yang dipimpin langsung oleh Walikota tersebut diawali dengan pemaparan seluruh kegiatan pemulihan ekonomi yang telah dilakukan oleh seluruh instansi yang terkait dalam kurun enam bulan terakhir.

Setelah itu, Walikota Pekanbaru memberikan kesempatan dan meminta pencerahan agama kepada Prof. Akbarizan untuk menjelaskan urgensi wakaf serta perbedaan pengelolaan wakaf dengan zakat dimana Prof tersebut juga sebagai Ketua Baznas Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemaparan Ketua BWI tersebut, Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T.,M.T memberikan instruksi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk berwakaf untuk PNS minimal Rp100. 000 dan THL minimal Rp50.000.

Wakaf dimulai dari Wako itu sendiri dengan mewakafkan gajinya tiga bulan ke depan dengan nilai lebih kurang Rp20 juta.

"Wakaf investasi amal kita dunia akhirat, wakaf itu mudah dan tak perlu tunggu kaya. Mari seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk berwakaf minimal PNS seratus ribu, dan THL lima puluh ribu," ujar Walikota dua periode ini. (kmf)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved