Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Menteri Resmikan Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru, Ingin Sengketa Tanah Dituntaskan

Metropolis - - Kamis, 02/09/2021 - 12:12:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan A Djalil meresmikan langsung Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru dan Musala Nurul Haq di Jalan Naga Sakti Pekanbaru, Kamis (2/9/2021).

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan tanah seluas 15 ribu meter persegi yang berada di Jalan Naga Sakti untuk pembangunan kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru.

Atas hibah tersebut, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A Djalil mengucapkan rasa terima kasih. Menurutnya dengan tanah seluas 1,5 hektar itu kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru bisa dibangun dengan sangat luas.

"Alhamdulillah kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru sudah diresmikan, terimakasih pak Gubernur telah memberikan tanah luas sekali sehingga Kantor Pertanahan menjadi luas," ujarnya.

Dengan diresmikannya kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru, Sofyan Djalil menginginkan seluruh sengketa tanah yang ada di Kota Madani tersebut segera dituntaskan.

"Terutama di Kota Pekanbaru banyak tanah sengketa, jadi kepala kantor wilayah dibantu pak Wali Kota tolong kita tuntaskan hal-hal sengketa tanah dan tumpang tindih," katanya usai menandatangani prasasti di Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru yang baru saja diresmikan.

Ia mengatakan, jika kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru membutuhkan bantuan pihaknya akan mengirimkan tim dari pusat untuk membantu sehingga permasalah tanah di Pekanbaru bisa diselesaikan.

"Saya yakin orang-orang BPN bisa menjadi pelayanan masyarakat yang baik. Sengketa mereka kita selesaikan. Kalau tidak bisa diselesaikan kita akan kirimkan tim dari Pusat untuk sama-sama menyelesaikannya," imbuh Menteri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Riau, M Syahril melaporkan bahwa tanah dari Pemprov Riau seluas 15 ribu meter persegi itu dihibahkan pada tahun 2017 lalu. Sementara pembangunan kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Gedung yang baru kita resmikan ini luasnya sekitar 3 ribu meter persegi, dan selesai pembangunan tahun 2019 lalu, karena terkendala Covid-19 sehingga baru bisa sekarang diresmikan," jelas Syahril. (mnn,mcr)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved