Rabu, 24 April 2024
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari
 
Nasional
Danai Pindah Ibu Kota, Aset Gedung Pemerintah Bakal Disewakan

Nasional - - Jumat, 10/09/2021 - 08:51:53 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memetakan sejumlah gedung-gedung yang merupakan aset negara untuk disewakan sebagai tambahan dana pemindahan ibu kota negara (IKN).

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebutkan, pemetaan ini tengah dilakukan secara keseluruhan terhadap aset-aset negara di lingkungan kementerian dan lembaga.

"Karena rencana itu merupakan rencana utuh," kata dia dilansir VIVA, Jumat, (10/9/2021).

Menurutnya, DJKN saat ini belum bisa menginformasikan gedung mana saja yang akan disewakan terlebih dahulu. Meskipun, Kementerian PPN/ Bappenas telah menyatakan yang akan pindah pertama ke IKN baru di Kalimantan Timur adalah TNI dan Polisi.

"Untuk ini sebenarnya tidak bisa di jawab parsial," tegas wanita yang akrab disapa Ani tersebut.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan informasi terbaru mengenai pemanfaatan aset negara untuk dana pemindahan ibu kota memang masih dalam tahap pemetaan.

"Pada saat ini memang masih dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN yang baru," ujar dia pekan lalu.

Dia pun menjelaskan, pada dasarnya ada dua cara untuk dapat monetisasi, pertama melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan. Namun, dia menekankan ini harus dipastikan gedung mana dulu yang akan ditinggalkan.

"Pada akhirnya itu sangat tergantung pada sequence instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana terhadap monetisasi," paparnya.

DJKN sendiri, dikatakannya sudah berdiskusi dengan para pelaku pasar untuk melihat minat mereka terhadap gedung-gedung aset negara. Ini dilakukan sebagai upaya agar kebijakan pemanfaatan aset-aset negara tersebut tidak dilakukan semena-mena.

"Kita ingin pastikan ketika kita lakukan kita tidak dianggap melakukan pemindahtanganan atau pemanfaatan seolah-olah itu diskresi aset," ujarnya. (vvc)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved