Jum'at, 26 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Ekbis
Utang RI Bengkak, Ekonom Celios Sebut Sudah Lampu Merah

Ekbis - - Rabu, 29/09/2021 - 09:27:45 WIB

SULUHRIAU-  Pengamat ekonomi dari CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, utang negara Indonesia sudah pada tahap memprihatinkan.

SULUHRIAU– Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, utang negara Indonesia sudah pada tahap memprihatinkan.

Pasalnya hingga akhir Agustus 2021, posisi utang pemerintah mencapai Rp 6.625,43 miliar atau setara dengan 40,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Utang negara kita ini bisa disebut sudah lampu merah, artinya sudah warning. rasio utang pada PDB bisa meningkat juga ke depannya,” katanya saat dilansir IDX Chanel  Rabu (29/9/2021).  

Lebih lanjut, Bhima menuturkan, yang perlu diantisipasi ketika pemerintah membutuhkan anggaran yang cukup besar terlebih penuh tantangan untuk mereduksi APBN, mau tidak mau jumlah utangnya akan bertambah.

Sebab, sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 belum usai dan dalam penanganannya masih membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Adapun hal ini akan memperlebar rasio utang pemerintah ke tingkat 70 persen PDB atau bahkan hingga 80 persen PDB dalam 2 sampai 3 tahun ke depan.

“Jumlah utang yang meningkat ini akan ada konsekuensinya terhadap rasio utang kedepannya. Apalagi batasannya 60 persen. Nah, ini dikhawatirkan 2 hingga 3 tahun kedepan akan terjadi pelebaran rasio utang terhadap PDB diatas 60 persen. Bisa 70 atau 80 persen. Nah ini kan mengakibatkan batasan-batasan tadi menjadi terlampaui,” terang Bhima.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi terkait ruang fiskal. Sebab, beban bunga utang yang harus dibayar, menurutnya dapat menyita ruang fiskal.

Hal itu lantaran masih banyak belanja lainnya yang lebih prioritas tetapi belanja bunga utang tersebut sudah memakan porsi yang relatif meningkat. Sehingga pemerintah sempit ruang untuk melakukan manuver belanja yang dibutuhkan untuk perekonomian.

Sehubungan dengan itu, Bhima merekomendasikan beberapa solusi guna menurunkan beban utang pemerintah. Pertama, meningkatkan penerimaan pajak. Namun, ia memberi catatan, jangan sampai sampai penerimaan pajak ini mengganggu pemulihan ekonomi.

Kedua, melakukan pengendalian belanja negara. “Jadi belanja-belanja yang sifatnya rutin seperti belanja pegawai dan barang harus berani untuk di pangkas,” jelasnya.

Ketiga, melakukan kreatifitas untuk mengurangi ketergantungan utang yang mahal. Ia mencontohkan, dibandingkan membiayai infrastruktur dengan utang, lebih baik mendorong kerja sama dengan pihak swasta.

Lebih dari itu, kata Bhima, pemerintah bisa melakukan pinjaman dengan denominasi mata uang yang bunganya relatif lebih rendah. Kalau dollar terhitung mahal, alternatifnya bisa menggunakan Yuan ataupun Yen. Sehingga ada kreatifitas untuk menurunkan volatilitas utang, khususnya beban bunga.

Pria berkaca mata ini menambahkan, ada hal lain yang menjadi concern dirinya, yaitu kombinasi dari tapering off yang akan melemahkan nilai tukar rupiah dan juga kenaikan inflasi. Sebab menurutnya, dua hal tersebut akan memicu kenaikan suku bunga utang pemerintah.

“Kalau suku bunga utangnya meningkat, maka beban bunga utangnya akan jauh lebih besar dibandingkan 2021. Jadi inflasi dan tapering off ini bisa menjadikan beban bunga utang semakin meningkat. Nah ini juga harus diantisipasi,” tandasnya. (jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved