Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Warga: PT DPN Tumbangkan Kebun, Saya akan Lapor ke Polres Karena Rampas Secara Sepihak

Daerah - - Kamis, 30/09/2021 - 16:05:10 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Salah seorang warga Yuhendri mengatakan akan melaporkan pihak perusahaan PT. Duta Palma Nusantara (DPN) ke Polres Kuansing.

Yuhendri menduga pihak DPN merampas haknya secara sepihak dengan menumbang pohon kebun yang ia klaim miliknya yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU), tepatnya di kawasan Divisi 6 Sei Kukok.

Hal itu dituturkan Yuhendri kepada media saat wawancara Kamis, (30/9/2021).

“Tanah yang selama ini dijadikan untuk mencari rezki kami yang kini diambil PT. DPN adalah milik saya secara sah, memang berada di HGU perusahaan, tanpa sepengetahuan saya PT.DPN telah menumbang kebun miliknya secara sepihak" ujarnya menceritakan

Menurut Yuhendri lahannya yang di tumbang PT.DPN memang berbatasan langsung dengan HGU perusahaan, namun setelah ada penutupan jalan yang dilakukan perusahaan semenjak 31 Agustus 2021 yang lalu dirinya jarang ke kebun miliknya. Ternyata PT. DPN telah melakukan penumbangan kebun karet miliknya

Yuhendri mengatakan, tanah itu adalah satu-satunya sandaran dan tempatnya mencari rezeki untuk menafkahi keluarganya. Dia menyesalkan selama ini sikap aparat birokrasi dan penegak hukum yang diduga memihak perusahaan tersebut.

“Kami rakyat kecil selalu berharap pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, menjunjung tinggi keadilan dan membela kami sebagai rakyat. Namun, kekuatan uang lebih berkuasa daripada hukum. Mereka ternyata lebih membela perusahaan itu," katanya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap lahan masyarakat yang berada di HGU PT.DPN, sementara Jalan yang diputus Duta Palma Sampai Sekarang belum juga dibuka..

Pemerintah Harus bertindak tegas, Mulai dari Kabupaten, Provinsi, dan Pusat karena persoalan ini sudah berlangsung lama, tidak hanya baru baru ini

"Harus diberikan efek jera kepada Perusahaan yang membandel dan tidak memberikan kontribusi Positif terhadap masyarakat tempatan" ujar Yuhendri

Berkaitan dengan itu dirinya akan melaporkan hal ini kepada Polres Kuansing dalam perbuatan tindak pidana perampasan lahan milik orang lain.

Dirinya berharap pihak kepolisian dibawah pimpinan Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata, S.Ik.M.SI segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dengan tindakan perampasan tanah miliknya

Ia berharap pengaduan ditanggapi sehingga tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani kecil di desa-desa lain di sekitar perusahaan perkebunan

Saat ini ada puluhan hektar lahan masyarakat berada dalam HGU PT.DPN yang akan bernasip sama jika pemerintah dan aparat kepolisian membiarkan sikap PT.DPN yang selalu semena-mena terhadap masyarakat.

"Saya sangat kecewa dengan sikap PT.DPN yang semena-mena, angkuh dan sombong terhadap masyarakat, seharusnya kehadiran mereka akan membuat masyarakat sejahtera bukan menyengsarakan, "tutup Yuhendri

Sementara humas PT. DPN, Rici saat di hubungi melalui telepon seluler untuk mengklarifikasi terkait ini tidak dapat di hubungi,   teleponnya tidak aktif.

Sedangkan, pihak kepolisian sampai saat ini belum memberikan keterangam resmi terkait hal ini. (rda)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved