Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Pendidikan
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Asasi Beri Pendampingan Standarisasi SRA di MI Uways Alqorni

Pendidikan - - Kamis, 14/10/2021 - 18:41:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Madrasah ibtidaiyah Uways Alqorni (MI UQ) dibawah Yayasan Uways Alqorni satu-satunya sekolah madrasah sekolah ramah anak (SRA) 16 sekolah se Indonesia mendapat pendampingan standarisasi SRA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.

MI Uways Aqorni merupakan salah satu sekolah di Indonesia yang telah meraih predikat Sekolah Ramah Anak (SRA) tingkat Nasional Tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI beralamatkan di Jalan Rela Jaya Nomor 1 Fajar Ujung Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Pada kunjungan pendampingan tersebut tim deputi dari kementerian pppa hadir dua orang mewakili asisten deputi bidang pemenuhan hak anak yang turut didampingi oleh Kepala Dinas PPPA-PM Chairani S.STP M.Si, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak H Bukhairo, Kepala Kemenag Kota Pekanbaru diwakili Kasi Pendidikan Madrasah, Ketua Yayasan Uways Alqorni, Kasi Pendidikan Relli SKM

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Difta Radian menjelaskan hari ini kami mewakili asisten deputi telah melakukan pendampingan terhadap pengisian ceklis potensi dan borang instrumen standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA).

pendampingan standarisasi SRA ini bukanlah untuk penilaian SRA melainkan salah satu inovasi dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak jika ini berhasil insyaallah tahun depan akan diterapkan jadi untuk tahun ini di 16 sekolah madrasah sedangkan untuk tahun depan ditambah menjadi 26 sekolah.

"Setelah kita melihat secara langsung tadi di sekolah madrasah UQ ini telah sesuai dengan apa yang ada di dalam borang standarisasi. namun begitu kami mengharapkan semua ini dapat dijaga dan berkomitmen untuk terus berkembang, "ujarnya

selain itu, Difta berharap Mi Uways Alqorni ini dapat menjadi model SPRA berstandarisasi sehingga nantinya dapat mengimbaskan pada sekolah-sekolah lain untuk juga melaksanakan SPRA ini.

" kami mengharapkan kepada MI Uwais Alqorni bisa sebagai model SPRA yang berstandarisasi nanti nya berkaitan dengan pembentukan dan pengembangan satuan pendidikan ramah anak, " jelasnya

sementara, Kepala Madrasah ibtidaiyah Uways Alqorni (MI UQ) Pekanbaru, Hilva Ramadhani M,Pd menyampaikan terima kasih alhamdulilah dengan di pilihnya MI UQ ini menjadi madrasah satuan pendidikan ramah anak menjadi tempat pendampingan standarisasi SRA dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui deputi bidang pemenuhan hak anak.

semoga dipilih nya sekolah madrasah kami ini bisa memberikan imbas bagi sekolah-sekolah di kota Pekanbaru khususnya provinsi Riau umumnya.

Hilva Ramadhani berharap dengan kunjungan dari deputi ini madrasah UQ bisa menjadi madrasah percontohan SRA di tingkat nasional.

"Kami mengharapkan semoga dengan adanya kunjungan dari deputi bidang pemenuhan hak anak MI UQ bisa menjadi madrasah percontohan SRA tingkat nasional, apalagi tadi dari hasil pendampingan standarisasi dari deputi menyampaikan untuk borang instrumen nya telah terpenuhi 95 persen tinggal 5 persen lagi hanya menyempurnakan dokumen, " ujarnya. (kim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved