Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Pendidikan
Unri Bentuk Tim Independen Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

Pendidikan - - Sabtu, 06/11/2021 - 09:57:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Universitas Riau (Unri) membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya terkait seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen," kata Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto.

Dia mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas dalam tim independen tersebut.

Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja pada Senin (8/11/2021) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait.

"Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," katanya.

Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan menjaganya.
"Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi," ujar dia.

Sujianto juga merasa malu atas kasus tersebut. Dia mengatakan Unri selama ini berjuang untuk meningkatkan kualitas.

Namun, kini Unri justru menjadi sorotan atas kasus pelecehan seksual. Dia mengatakan Unri akan serius menindaklanjuti kasus yang mencuat tersebut.

"Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional," kata Sujianto.

"Betapa sedihnya Unri yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rating-nya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan," sambungnya.

Jika Terbukti Ada Sanksi  

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menyatakan sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen yang juga berstatus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Riau (Unri) kepada salah satu mahasiswinya itu.

"Terkait kasus Unri, saat ini sedang kami dalami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbudristek Nizam dalam pesan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).
 
Nizam menyatakan Kemendikbudristek tidak menoleransi apapun jenis kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama kekerasan seksual.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kemendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, kata Nizam, Permen itu, menjadi satu wujud komitmen kementerian pimpinan Nadiem Makarim itu dalam mencegah kekerasan seksual di kampus.

"Kemdikbudristek tidak menoleransi kekerasan di perguruan tinggi, terutama kekerasan seksual," ujar Nizam.

Nizam menyebut kehadiran Permen Nomor 30 Tahun 2021 itu bisa menjadi landasan pimpinan perguruan tinggi guna mengambil langkah pasti dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Dengan adanya permen tersebut langkah atau tindakan konkret dapat dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi," tutur Nizam.

Adapun Permen Nomor 30 itu mengatur mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual di kampus berikut penanganannya. Permen tersebut juga mengatur adanya sanksi bagi mahasiswa maupun dosen yang melakukan kekerasan seksual.

Sanksi tersebut bertingkat, mulai dari administrtaif hingga pemberhentian tetap dari jabatan sebagai tenaga pendidik.

Dekan FSIP Unri Membantah

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, membantah keras informasi video viral yang menuduh dirinya melecehkan mahasiswi.

"Ini fitnah keji, insya Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan salah satu mahasiswa yang saya bimbing seperti yang tersebar di media sosial. Fitnah itu benar-benar mencoreng dan mencemarkan nama baik saya," kata Syafri Harto kepada wartawan, Jumat. (5/11/2021).

Syafri Harto menjelaskan, dirinya menerima salah satu mahasiswinya yang bernama Lamanda karena sudah beberapa hari memohon bimbingan.

Mahasiswa tersebut datang untuk bimbingan pada hari Rabu karena saya terus-menerus ditekan oleh orang yang bersangkutan dengan alasan memiliki pekerjaan sampingan sebagai barista di salah satu kedai kopi di Pekanbaru.

“Saat bimbingan mahasiswa ada staf saya, Ayu yang sesekali membawa berkas untuk ditandatangani dan disposisi. Jadi pada saat bimbingan saya tidak sendiri dengan mahasiswa tetapi ada staf lain. Jadi yang disebarkan mahasiswa di media sosial itu semua bohong dan fitnah keji,” kata Syafri Harto, saat membaca chat WA mahasiswa terkait permintaan bimbingan yang dikirimkan berkali-kali.

Merasa reputasinya tercoreng dan kredibilitasnya sengaja dirusak, Syafri Harto menyatakan akan melaporkan hal itu ke polisi.

Pihak yang dilaporkan adalah mahasiswa pembuat konten dan admin medsos yang menyebarkan dan mengunggah narasi fitnah di media sosial sehingga menyebar ke mana-mana.

“Nama baik dan kredibilitas saya dirusak, jadi sore ini atau paling lambat besok saya akan laporkan ke polisi. Saya yakin penegak hukum akan bertindak dan bekerja secara profesional sehingga laporan saya akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Biarlah. nanti. hukum dan penegak hukum yang akan menemukan kebenarannya,” kata Syafri Harto.

Selain melapor ke polisi, sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat khususnya warga kampus FISIP Unri, Syafri Harto dengan tegas menyatakan siap disumpah apapun. "Jangan bersumpah pocong, saya siap bersumpah muhabalah dengan Al-Qur'an," katanya. ( amn, src)

Seperti yang viral di medsos dan diberitakan banyak media, seorang mahasiswi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri mengaku telah dilecehkan dosennya, SH, saat melakukan bimbingan proposal.

Pelaku yang diketahui juga sebagai dekan fakultas itu disebut berusaha memaksa mencium pipi dan kening korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami trauma.

Tidak hanya itu, korban juga ditertawakan saat mengadu ke salah satu dosen dan ketua jurusan di fakultasnya. Namun, korban kemudian mengaku ditekan untuk tidak mengadukan masalah itu dan meminta ganti pembimbing. Ia juga disebut malah diminta sabar dan tabah.

Di satu sisi, SH disebut telah mengutus perantara untuk menemui keluarga korban untuk memberikan penjelasan. Lewat perantara tersebut, SH mengklaim tindakan mencium itu dilakukan sebagaimana dilakukan orangtua pada anak.

Namun, dalih yang disampaikan perantara itu tak bisa diterima pihak korban dan keluarganya karena tak masuk akal berdasarkan apa yang terjadi.

"Kalau memang (mencium kepada) anak, kenapa harus minta bibir? Kenapa harus berkata mana bibir, mana bibir? Apakah perlakuan orang tua kepada anak harus seperti itu?" kata mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan dekan tersebut dalam pernyataannya. (Ant, slr)

Editor: tim







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved