Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Kuansing
Pemkab Kuansing Salurkan Bantuan PKH Tahap 3 kepada 25.336 KK Warga

Kuansing - - Senin, 08/11/2021 - 15:20:20 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Pemerintah Kabupaten Kuansing pada September 2021, menyalurkan Bantuan Sosial  (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih akan diberikan kepada masyarakat hingga tahun 2022 mendatang.

Mungkin gambar 1 orang
Plt.Kadis Sosial  Kuansing, Napisman

Bantuan Sosial ini ditujukan bagi keluarga miski ini sudah memasuki tahap 3 sedangkan tahap 4 pencairan pada awal Desember. Program bantuan sosial ini menyasar Keluarga Miskin (KM) sebagai penerima manfaat.

Program ini juga dapat memberikan akses keluarga miskin untuk memanfaatkan beberapa pelayanan publik seperti fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik).

Plt.Kadis Sosial Napisman di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan data jumlah masyarakat penerima PKH di Kabupaten Kuansing tahun 2021 sebanyak 11.936 yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sedangkan Bantuan Penerima non Tunai (BPNT) berupa sembako beras, telor daging, sayur dan buah 13.400 orang

"Jadi total penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Kuansing sebanyak 25.336 orang,"ungkap Napisman

Napisman menjelaskan, tujuan Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) telah terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

"Melalui PKH, didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan," ujar Napisman.


Warga Penerima Bantua PKH di Kabupatan Kuansing, Riau

PKH juga diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Ditambahkan Napisman, penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Sedangkan, untuk BPNT 2021 Kemensos menganggarkan Rp 45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM.

Penyaluran BPNT 2021 akan dilakukan setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp200.000 per bulan per KPM. (Adv, rda)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved