Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Hukrim
Polda Riau Tangkap Pelaku Pinjol, Penagihan Disertai dengan Foto Korban Diedit Jadi Gambar Porno

Hukrim - - Jumat, 12/11/2021 - 14:52:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pelaku Pinjaman Online (Pinjol) berinisial SRW, diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Riau yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya di Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, modus pelaku yaitu mengancam menyebarkan foto korban seakan berbuat asusila, padahal foto tersebut merupakan hasil editan pelaku.

"Tim kita dari Subdit V Ditreskrimsus menangkap pelaku bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jakarta Pusat," kata Sunarto, Jumat (12/11/2021).

Kejadian bermula saat korban menemukan aplikasi Pinjol dan meminjam uang sebanyak Rp4 juta di aplikasi tersebut.

Mulanya, korban memasang aplikasi tersebut di ponselnya, dan memasukkan data dirinya agar bisa meminjam di aplikasi Pinjol tersebut dan memasukkan nominal yang ingin dipinjamnya, yaitu Rp4 juta.

"Pada tanggal 7 Agustus 2021 korban menerima uang sebesar Rp4 juta, namun ia juga mendapatkan pesan via WhatsApp pada hari yang sama bahwa jatuh tempo pinjamannya pada tanggal 8 Agustus 2021," lanjutnya.

Kemudian korban menerima pesan dari pihak Pinjol untuk melunasinya pada tanggal 8 Agustus 2021.
Selain menerima pesan soal jatuh tempo, korban juga dikirimkan gambar porno dari foto korban yang sudah diedit.

"Korban menerima pesan, di situ juga dikirimkan gambar porno dari korban yang diedit sedang berbuat asusila. Foto hasil editan tersebut turut disebar oleh pelaku ke sejumlah nomor kontak yang disimpan korban," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku berada di Jakarta, akhirnya pelaku inisial SRW berhasil diamankan di Polda Riau.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku, kita amankan satu ponsel dan satu unit CPU yang digunakan pelaku," tutupnya. (src)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved