Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Tanjung Pinang-Kepri
DPRD Riau Gelar Paripurna Bentuk Pansus Konflik Lahan dan Jawaban Pemerintah Ranperda Retribusi

Tanjung Pinang-Kepri - - Selasa, 02/11/2021 - 09:30:25 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau.

Selain itu, juga sekaligus digelar paipurna penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Provinsi Riau No. 19 Tahun 2018 tentang retribusi daerah sekaligus pembentukan Pansus, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (1/11/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, dan Hardianto.

Paripurna ini juga dihadiri oleh ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.



Paripurna ini diawali dengan agenda pertama, yaitu pembentukan Pansus tentang konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau.

Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan bahwa Ketua Pansus Marwan Yohanis, Wakil Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, beserta anggota Pansus, yaitu Amyurlis alias Ucok, Yanti Komalasari, Iwandi, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Ust. Suhaidi, Ardiansyah, Abdul Kasim, Sulaima, Mardianto Manan, Abu Khoiri, Sardiyono dan Ali Rahmat Harahap.

Kemudian, dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Riau No. 19 Tahun 2018 tentang retribusi daerah sekaligus pembentukan Pansus. (Adv DPRD Riau/SR)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved