Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Kecamatan Teluk Meranti Gelar Sosialisasi UU Aminduk dan Catatan Sipil

Daerah - - Selasa, 16/11/2021 - 15:30:57 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Kecamatan Teluk Meranti menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Administrasi Kependudukan Tahun 2021, yang ditaja oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan tersebut diadakan di gedung serbaguna Kecamatan Teluk Meranti Senin, (15/11/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Camat Teluk Meranti, Zakirman, SH.M.IP, Sekretaris Disdukcapil Pelalawan Joni Naidi, S. Sos dan rombongan, Kepala Desa dan para perangkat desa yang terdiri dari RT, RW dan kepala lingkungan se-Kecamatan Teluk Meranti.

Dalam kesempatan itu, Camat Teluk Meranti menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pelalawan yang sudah mengadakan kegiatan ini.

Camat berharap semoga dengan diadakannya kegiatan ini melalui perangkat desa, masyarakat dapat mengetahui bagaimana tata cara dan prosedur serta pentingnya administrasi dan dokumen kependudukan.

"Saat sekarang ini Termasuk anak-anakpun sudah mempunyai indentitas pribadi. KIA itu dipandang perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat."katanya.

Camat juga berharap kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini sebaik mungkin guna manambah wawasan tetang peraturan perundang-undangan administrasi kependudukan sehingga para peserta yang juga sebagai perangkat desa dapat memberikan pemahaman kepada warganya dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Diakhir sambutanya Camat Zakirman berharap kepada semua pihak yang hadir untuk mensukseskan Pilkades serentak yang akan berlangsung pada hari Rabu, 17 November 2021 mendatang.

Sekretaris Disdukcapil Joni Naidi S.Sos dalam sambutannya menyampaikan "Kita sebagai corong bagi masyarakat wajib menyampaikan bagaimana prosedur pengurusan administrasi kependudukan, dan juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menciptakan masyarakat sadar administrasi kependudukan.

Mari membantu masyarakat kita yang tidak memahami pengurusan kependudukan. Itu merupakan hak masyarakat untuk memiliki administrasi kependudukan dan ini adalah dasar dari setiap pelayanan yang ada dimanapun. Semoga apa yang kita lakukan akan menjadi amal jariah nantinya. [mcp]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved