Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
DPRD Provinsi Riau
Pansus DPRD Riau Terkait Ranperda Konflik Lahan Rapat dengan Tenaga Ahli Inventarisir Masalah

DPRD Provinsi Riau - - Rabu, 17/11/2021 - 13:20:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terkait Ranperda Atasi Konflik lahan Perusahaan dengan masyarakat menggelar rapat kerja dengan tenaga ahli untuk yang akan di analisis oleh tenaga ahli untuk menentukan kriteria permasalahan yang akan di tindak lanjuti.

Rapat digelar Senin, (15/11/2021) di DPRD Riau, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis didampingi oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung, serta dihariri oleh anggota Pansus lainnya.

Pansus ini sudah terbentuk sebelumnya melalui paripurna DPRD awal November 2021.
 
Dalam kesempatan rapat ini, Marwan Yohanis kembali menyampaikan ke pihak tenaga ahli alasan mengapa pansus ini dibentuk.

“Jadi alasannya karena sudah ada banyak Laporan yang masuk ke DPRD Provinsi Riau mengenai konflik yang ada di daerah masing-masing,"terangnya.

Dikatakan, sudah ada 34 surat pengaduan yang masuk ke DPRD mengenai permasalahan masyarakat, dari semua surat yang diterima, pansus dan tenaga ahli akan melihat bagaimana catatan prioritas permasalahan untuk selanjutnya kita selesaikan agar tidak merugikan masyarakat,”paparnya.

Mungkin gambar 7 orang, orang berdiri dan dalam ruangan

Sementara itu, Abdul Kosim menjelaskan ada beberapa permasalahan yang sudah layak di rundingkan dengan cara mengadakan pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat untuk menentukan hukum dan memediasi mereka agar tidak ada ketimpangan.

“Ada banyak ragam permasalahan dalam data yang diterima ini, terlihat adanya ketidakadilan antara perusahaan dengan kepentingan pribadi bahkan antara perusahaan dan masyarakat adat, baik itu dalam hal tumpang tindih, perbedaan pendapat serta nilai kepentingan mengenai letak, batas dan luas bidang harus kita tengahi mana yang paling penting ditindak lanjuti saat ini” pungkasnya. (Adv DPRD Riau/SR)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved