Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Pemprov Riau
Diskominfotik Riau Raih Penghargaan dari Inspektorat

Pemprov Riau - - Senin, 22/11/2021 - 14:20:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau meraih penghargaan terbaik kedua, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

Pengharagaan diterima Diskominfotik, lantaran OPD ini dianggap optimal menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau.

Selain Diskominfotik Riau, OPD di lingkungan Pemprov Riau yang juga mendapat penghargaan diantaranya, terbaik pertama oleh BPKAD Riau, terbaik kedua oleh Diskominfotik Riau, terbaik ketiga oleh BKD Provinsi Riau.

Saat penyerahan penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution, didampingi Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Senin (22/11/2021).

Selanjutnya, penyerahan penghargaan tersebut juga diberikan kepada Kabupaten dan Kota di Riau yang dianggap optimal menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Riau.

Adapun kabupaten/kota yang menerima penghargaan di antaranya adalah, terbaik pertama diraih oleh Kota Dumai, terbaik kedua oleh Kabupaten Siak dan terbaik ketiga oleh Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Wagubri menyampaikan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta Kabupaten dan Kota se Riau untuk lebih memperhatikan penyelesaian  terhadap temuan hasil pemeriksaan.

"Sesuai dengan ketentuan memperhatikan (penyelesaian tersebut) sesuai batas waktu penyelesaian paling lama 60 hari setelah laporan tersebut diterima," kata Wagubri.

Selanjutnya, Wagubri juga mengucapkan selamat, kepada OPD serta Kabupaten dan Kota di Riau yang telah meraih penghargaan oleh Gubernur Riau dan telah optimal menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau.

Edy Nasution berharap,  penyelenggaraan pengawasan daerah oleh Inspektorat Riau ini, dapat meningkatkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, pengelolaan keuangan pada Pemprov Riau. [mcr]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved