Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Tanjung Pinang-Kepri
14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Dana Insentif Covid-19

Tanjung Pinang-Kepri - - Selasa, 04/01/2022 - 13:25:57 WIB

SULUHRIAU, Kepri- Sebanyak 14 kepala puskesmas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mengembalikan uang dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan perorangan Covid-19 senilai Rp504 juta kepada Kejari Bintan.

"Betul, mereka telah mengembalikan secara serentak tanggal 30 Desember 2021," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi, Senin.

Namun demikian, pihaknya masih melakukan sinkronisasi jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan para kepala puskesmas itu dengan data dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020-2021.

Fajrian menjelaskan pengembalian kerugian negara tersebut menyusul penetapan Kepala Puskesmas Sei Lekop Zailendra Permana sebagai tersangka dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 pada 9 Desember 2021.

Tersangka Zailendra juga sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp100 juta dari total kerugian negara sekitar Rp400 juta.

Dengan demikian, kata dia, total kerugian negara yang sudah berhasil dipulihkan Kejari Bintan sekitar Rp600 juta.

"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian.

Berikut rincian 14 puskesmas yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kejari Bintan, antara lain:

1. Puskesmas Kijang Rp60 juta
2. Puskesmas Teluk Sebong Rp60 juta
3. Puskesmas Teluk Sasah Rp50 juta
4. Puskesmas Tanjung Uban Rp69 juta
5. Puskesmas Kawal Rp71 juta
6. Puskesmas Toapaya Rp32 juta
7. Puskesmas Tambelan Rp36 juta 8. Puskesmas Kuala Sempang Rp32 juta
9. Puskesmas Sri Bintan Rp13 juta 10. Puskesmas Teluk Bintan Rp17 juta
11. Puskesmas Berakit Rp31 juta 12. Puskesmas Mantang Rp14 juta 13. Puskesmas Numbing Rp7,8 juta
14. Puskesmas Kelong Rp9 juta
 
Editor: Jandri
Sumber: Antara






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved