Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Kuansing
BLT-DD Tidak Utuh Disalurkan, Warga Desa Pulau Busuk Minta Kajari Kuansing Usut Dugaan Penyimpangan

Kuansing - - Kamis, 24/02/2022 - 10:40:58 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Warga Desa Pulau Busuk Inuman, Kecamatan Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta pihak Kejaksaan negeri (kejari) mengusut dugaan penyimpangan dana
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diduga tidak disalurkan ke masyarakat.


Berdasarkan penelusuran media di Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman dengan mewawancarai warga, warga menyebut ada dugaan kejanggalan terkait penanganan BLT-DD untuk bulan Desember tahun 2021.

Sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam buku APBN 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT DD disalurkan sebanyak Rp300 ribu per Kepala Keluarga yang dikucurkan pemerintah ditengah mewabahnya virus corona di rasa sangat membantu masyarakat.

Namun bantuan tersebut tidak lagi bisa  diterima secara utuh selama 12 bulan, artinya Desa Pulau Busuk hanya membayarkan selama 11 bulan saja

Masyarakat Pulau Busuk Ucok (bukan nama sebenarnya) heran dengan sikap pihak kepala desa setempat yang hanya membayarkan 11 bulan bantuan BLT-DD. Berdasarkan data penerima  BLT DD Pulau Busuk sebanyak 240  orang kalkulasi anggaran Rp72 juta per bulan.

Sementara desa lain masih menerima bantuan sosial tersebut dan saya hanya menerima 11 bulan saja,” ungkapnya pada saat dikonfirmasi dikediamannya.

Oleh karena itu, Ucok dengan tegas minta kepada Kajari Kuansing agar segera memanggil kepala desa Pulau Busuk atau terkait lainnya untuk diminta pertanggung jawabannya terhadap uang bantuan pemerintah tersebut.

Terkait hal ini, sebelumnya, Kades Pulau Busuk Mahyudin mengatakan, hal itu sesuai arahan Plt. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby serta Camat Inuman Arifin, saat memberi arahan vaksin untuk Desa Pulau Busuk belum mencapai 70 persen. Padahal hal itu tidak menjadi syarat mutlak bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tersebut.

Selanjutnya media mengkonfirmasi terkait Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) "Apakah mereka bersedia menunjukan bukti rekening koran dana SILPA tersebut  namun Kades Mahyudin tidak bersedia memberikan jawaban walaupun sudah dihubungi lewat telephon maupun chat Watshup

"Kami hanya mengikuti intruksi dari pimpinan pak, "Jawab Kepala Desa Pulau Busuk Mahyudin saat dikonfirmasi wartawan Jum,at (18/2/2022).

Sementara itu, Camat Inuman Arifin, terkait hal ini (Silpa) BLT DD tahun 2021 saat di konfirmasi media enggan untuk memberikan tanggapan tentang hal itu, namun dirinya hanya memberikan tanggapan bahwa Desa Pulau Busuk tersebut ada keterlambatan progresnya terkait permasalahan lama.

"Sebab desa Pulau Busuk terlambat progresnya terkait permasalahan lama, nanti salah pula ngasih infonya" Ujarnya singkat.

Sementara itu, Pemerintah dengan tegas mengatakan bahwa. Desa yang tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 bulan pada tahun anggaran 2021 maka dikenakan sanksi pemotongan Dana Desa sebesar 50% dari penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran 2022 di luar kebutuhan Dana Desa untuk BLT.

Selain itu, alokasi 40% Dana Desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa terutama dimasa pandemi saat ini.

Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa. Tetapi tidak berarti serta merta harus diada-adakan (penerima BLT Desa) hingga tercapai 40 persen. Nyatanya berapa, itulah yang diwujudkan. [rda]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved